Menurut Ogi, OJK melakukan monitoring pemenuhan tersebut secara ketat dalam rangka memastikan perlindungan konsumen dan memitigasi kerugian lebih lanjut. “OJK sedang dalam proses melakukan penelaahan mengenai beberapa dokumen pemenuhan sanksi sebagaimana dimaksud yang telah disampaikan Tanifund,” tandas Ogi.
Di sisi lain, OJK melaporkan bahwa TWP90 mengalami penurunan pada awal tahun ini dibanding akhir 2022. Pada bulan Januari 2023, sebesar 2,75 persen dan Februari 2023 sebesar 2,69 persen.