digitalbank.id – TANI Fund (PT Tani Fund Madani Indonesia) mendapat teguran tertulis dan pengawasan intensif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan kasus dugaan gagal bayar kepada 128 lendernya senilai Rp 14 miliar.
Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani mengatakan, OJK sedang melakukan pengawasan yang cukup intensif kepada platform TaniFund.
“Yang sudah kami lakukan adalah analisis dan pemantauan terhadap kinerja platform dan memberikan teguran tertulis,” kata Gani. Gani menambahkan, OJK masih menunggu respon dari manajemen TaniFund mengenai hal tersebut.
Pages: 1 2