Pinjaman macet pinjol P2P lending mencapai Rp1,42 triliun!

- 23 Desember 2022 - 18:03

 

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau NPL lebih dari 90 hari dan pinjaman peer-to-peer (Fintech P2P) dari platform teknologi keuangan sebesar Rp1,42 triliun pada Oktober 2022, naik 140,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu hanya Rp593,44 miliar.

Meski secara tahunan naik tajam, namun kalau dihitung bulanan (month-to-month), NPL lebih dari 90 hari turun 4,53 persen. Berdasarkan data Fintech Lending Statistics Oktober 2022 yang dipublikasikan pada Jumat (12/02/2022), kredit macet (bad loan) lebih dari 90 hari  di Fintech terdiri dari Rp1,23 triliun pinjaman online perorangan dan Rp196,52 miliar untuk korporasi.

Jika dilihat lagi, kerugian pinjaman korporasi meningkat 15,9 persen dibanding bulan lalu yang bernilai Rp169,58 miliar. Sementara itu, stok kredit bermasalah individu turun 7,14 persen secara bulanan dari sebelumnya tercatat Rp 1,32 triliun.

Kemudian, berdasarkan jenis kelamin, kredit macet individu didominasi nasabah laki-laki dengan nilai pinjaman Rp667,74 miliar. Sedangkan jumlah nasabah wanita mencapai Rp564,63 miliar. Selain itu, dari segi usia, pelanggan yang berusia antara 19 dan 34 tahun, yaitu generasi milenial dan generasi Z mendominasi proporsi gagal bayar pinjaman lebih dari 90 hari, nilainya Rp783,92 miliar.

Di sisi lain, penyebab tunggakan terbesar kedua adalah pelanggan berusia 35 hingga 54 tahun. Total stok kredit macet segmen usia ini sebesar Rp421,53 miliar. Diikuti oleh nasabah berusia di atas 54 tahun sebesar Rp25,06 miliar dan nasabah berusia di bawah 19 tahun sebesar Rp1,86 miliar.

Dengan demikian, pada Oktober 2022, total kredit fintech tercatat sebesar Rp49,330. Rinciannya Rp41,82 triliun untuk individu dan Rp7,5 triliun untuk korporasi.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.