Insurtech akan semakin berkembang di Indonesia

- 2 Desember 2022 - 21:30

digitalbank.id – PASCA pertumbuhan dan kehadiran fintech  di Indonesia, selanjutnya muncul Insurance Technology (InsurTech). Menurut studi yang dilakukan digitalbank.id dari berbagai sumber, InsurTech pada dasarnya mengubah industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital. Penyelenggara “InsurTech” terdiri dari lembaga jasa keuangan dan atau pihak lain yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, berbentuk badan hukum berupa perseroan terbatas atau koperasi. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri keuangan digital.

Di Indonesia masih terdapat banyak orang yang kekurangan akses ke perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya, termasuk asuransi. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan untuk sektor perasuransian di Indonesia telah meningkat dari 15,8% di tahun 2016 menjadi 19,40% di tahun 2019. Selanjutnya, inklusi keuangan sektor perasuransian menunjukkan peningkatan yang lebih rendah yaitu sebesar 1,05% dari 12,1% di tahun 2016 menjadi 13,15% di tahun 2019.

Langkah besar telah dibuat dengan adanya asuransi kesehatan dasar wajib yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per akhir 2019, orang Indonesia yang terdaftar sebagai bagian dari skema BPJS telah mencapai 224,1 juta jiwa atau 83% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 269 juta orang. Hal tersebut berarti lebih dari setengah populasi berada dalam program ini. Namun penggunaan produk asuransi selain BPJS hanya sebesar 2%. Dengan kata lain, hanya 4,5 juta dari total penduduk Indonesia yang memiliki polis asuransi tambahan selain BPJS, yang paling umum adalah asuransi jiwa.

Boleh jadi, itulah antara lain yang menjadi alasan utama PT Sunday Ins Indonesia sebuah startup insurtech berbasis di  Thailand untuk membidik pasar asuransi di Indonesia. “Di Thailand kami rintis usaha ini sejak 2017,” ucap Cindy Kua, Co Founder dan CEO Sunday kepada digitalbank.id Jumat (2/12/2022).  Sunday sendiri sudah berhasil meraih pendanaan Seri B sebesar US$45 juta atau sekitar Rp642 miliar.

Saat ini, perkembangan InsurTech di Indonesia masih belum terlalu tinggi bila dibandingkan dengan fintech, terutama platform pinjaman online. Pinjaman online berkembang dengan cepat karena memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Hal ini berbeda dengan sistem asuransi, dimana masyarakat perlu membayar uang secara teratur dalam bentuk premi dan manfaat asuransi yang tidak dapat dirasakan secara instan. Potensi yang besar dalam masyarakat terkait penggunaan InsurTech belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya InsurTech, diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk asuransi melalui penyediaan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan platform e-commerce sehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.

Model Bisnis

Dewasa ini, ada beberapa jenis bisnis InsurTech yang berkembang mulai dari manajemen asuransi hingga pemrosesan, penjualan, pengelolaan data, dan lainnya. Sebagai gambaran saat ini, banyak perusahaan asuransi konvensional dan perusahaan rintisan (startup) sedang berusaha menemukan cara yang lebih efisien untuk menghubungkan konsumen kepada InsurTech. Maka pengembangannya bisa melalui berbagai macam model bisnis. Setdikitnya ada 3 jenis model bisnis insurtech.

Pertama adalah InsurTech Aggregator/Marketplace. Aggregator ini secara langsung menawarkan produk dan layanan asuransi kepada konsumen. Melalui Aggregator, calon Tertanggung dapat membandingkan harga, ketentuan, kebijakan dari berbagai produk dan layanan perusahaan asuransi. Perusahaan InsurTech Aggregator tidak melakukan kegiatan underwrite, mengeluarkan kebijakan asuransi dan atau kontrak asuransi, namun hanya menyediakan platform untuk memfasilitasi transaksi (pasif). Contoh aggregator antara lain: cekaja.com, rajapolis.com, pasarpolis.com, premikita.com, bukalapak.com, tokopedia.com, dan lainnya.

Kedua, InsurTech Intermediaries – Brokers/ Agents. Merupakan aggregator yang telah memiliki izin broker/agen asuransi yang harus memiliki perjanjian dengan perusahaan asuransi terkait wewenang dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya. Intermediaries menjalankan bisnis (aktif) bertindak untuk para pihak dalam memberikan saran dalam memilih asuransi sesuai kebutuhan Tertanggung dan mengatur transaksi asuransi. Contoh intermediaries adalah futureready.com, cekpremi.com dan www.premi.co.id.

Ketiga, The Full Stack InsurTech. Perusahaan yang memiliki izin penyelenggaran asuransi dan telah membangun platform digitalnya untuk memberikan pelayanan dan pengalaman unik kepada pelanggannya mulai dari promosi produk, penjualan, analisis risiko, pelayanan transaksi pembayaran langsung premi maupun klaim. Contoh model Full Stack InsurTech antara lain website perusahaan asuransi yang dapat diakses oleh calon Tertanggung yang dapat memenuhi kebutuhannya dengan cara melakukan pembelian asuransi atau mengajukan klaim asuransi secara online. Dan inilah model bisnis yang dijalankan oleh Sunday. 

“Kami ingin meyakinkan bahwa asuransi itu menyenangkan dan perlu, semua orang harus punya proteksi atas setiap risiko yang dihadapi,” ungkap Luvdhy Wahyu Sarwo Edy, Head of Marketing Sunday berseri-seri. Maka pihaknya dengan membuat penampilan Sunday lebih menarik, santai dan menyenangkan.”Kalau Sunday kan pastinya semua orang senang,” katanya.

Saat ini Sunday memfokuskan produk asuransi kesehatan dengan cara kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang menangani asuransi para karyawannya. Sampai akhir tahun 2022 ini, Sunday telah memasarkan sekitara 1,8 juta polis dan melayani lebih dari 1200 perusahaan. Dalam waktu dekat, website resmi Sunday akan diresmikan dan tahun 2023 akan mengembangkan sebuah apilkasi super yang dinamai Jolly. “Inilah super apps yang menjadi end to end insurtech business,” ucap Luvdhy.(SAF) 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.