digitalbank.id – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 22 April 2022, terdapat 102 perusahaan keuangan berbasis teknologi atau yang dikenal dengan nama pinjol online beroperasi di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya merupakan pelaku usaha di bidang pembiayaan konsumtif.
Secara khusus, 26 perusahaan bergerak di bidang pembiayaan konsumen. Data yang dikumpulkan berkaitan dengan kinerja keuangan pada tahun 2021, namun enam di antaranya tidak masuk dalam perhitungan karena laporan keuangannya tidak tercantum di situs web perusahaan.
Perusahaan yang laporan keuangannya tidak dilampirkan pada website perusahaannya antara lain Danakini, Klik Kami, Sanders, Samakita, Kawan Cicil dan Asetku. Pencantuman data tersebut juga berdasarkan pengaduan OJK atas surat nomor S-212/NB.223/2021 tanggal 12 Maret 2021.
Dari segi aset, AdaKami berada di puncak daftar dengan aset nominal Rp 249,62 miliar pada akhir tahun 2021. Kemudian ada UangMe dan Rupiah Cepat dengan total aset masing-masing Rp 81,18 miliar dan Rp 55,69 miliar. Aset Finmas senilai Rp 29,38 miliar. Cairin menempati urutan ke-6 dengan total aset sebesar Rs 26,63 miliar. Selain itu, total aset Danafix dan Dana Rupiah masing-masing sebesar Rp 24,68 miliar dan Rp 24,18 miliar.(SAF)