Debitur P2P Lending di Indonesia mencapai 15,2 juta orang

- 19 Agustus 2022 - 16:03

Juni 2022 OJK menunjukkan jumlah debitur di industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P Lending) mencapai 15,2 juta orang.

digitalbank.id – STATISTIK Juni 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah debitur di industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P Lending), yang masih memiliki hutang mencapai 15,2 juta unit rekening.

Secara umum, pinjaman dari nasabah ini berjumlah Rp44,3 triliun dari sekitar 146.000 pemberi pinjaman aktif (lender). Kualitas kredit yang dihitung dari tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) masih berada pada 97,47%.

Berdasarkan lokasi, DKI Jakarta merupakan lokasi dengan utang aktif terbesar senilai Rp11,34 triliun dari 2,5 juta peminjam. Namun, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan peminjam teraktif, dengan total utang sekitar Rp11,3 triliun, namun jumlah peminjam mencapai 4,34 juta.

Sementara debitur perorangan non-UMKM tetap menjadi andalan industri, mencapai 11,5 juta perusahaan dengan nilai utang Rp26,2 triliun. Di sisi lain, ada 3,6 juta peminjam individu dari UMKM dengan jumlah utang Rp10,52 triliun.

Beralih ke jenis peminjam entitas non-UMKM, jumlahnya hanya 1.007 entitas dengan jumlah utang Rp2,24 triliun. Sedangkan unit usaha UMKM jenis peminjam terdiri dari 71.308 unit dengan nilai utang Rp5,36 triliun. Berdasarkan kategori ini, pinjaman prima dari perorangan masih berjumlah 13,4 juta perusahaan dengan jumlah utang Rp33,64 triliun dan dari perusahaan masih berjumlah 4.975 perusahaan dengan jumlah utang Rp7,08 triliun.

Jumlah individu dan perusahaan yang pinjamannya tidak lancar adalah 1,4 juta senilai Rp2,23 triliun dan 197 badan usaha dengan pinjaman total Rp255 miliar. Sementara yang sampai macet, masing-masing 395.637 orang senilai Rp984 miliar dan 141 badan usaha senilai Rp134 miliar. 

Secara spesifik, kredit perorangan dibagi berdasarkan jenis kelamin menjadi 7,33 juta laki-laki dengan utang Rp16,58 triliun dan 7,89 juta perempuan dengan utang Rp20,27 triliun. Sementara itu, mayoritas peminjam berdasarkan usia antara 19 dan 34 tahun, dengan total 8,66 juta senilai Rp17,33 triliun.

Deputi Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan bahwa industri P2P lending berkinerja baik dan para pemain masih mampu menjaga kualitas pinjamannya dan TKB90 yang tinggi dalam tren pertumbuhan yang tidak terputus.

“Dalam industri P2P lending, yang disebut macet adalah jika tidak ada pesan dari peminjam 90 hari setelah [batas waktu pembayaran].  Ternyata yang masuk kategori macet hanya 2% padahal nilai penyaluran dan oustanding terus meningkat setiap bulan,” tambah Ihsanuddin.

Penyaluran pinjaman industri mencapai Rp110 triliun tahun ini dan rincian YTD tampaknya cenderung meningkat dari Rp13,8 triliun menjadi 13,5 juta peminjam pada Januari 2022. Jumlah ini meningkat menjadi Rp 16,5 triliun pada Februari 2022 dengan 12,8 juta peminjam. Selanjutnya, penyaluran kredit meningkat menjadi Rp23 triliun pada Maret 2022, menjadi 17 juta peminjam pada April 2022, sebelum meningkat lagi sebesar Rp18,6 triliun menjadi 18 juta peminjam pada Mei 2022.

Di bagian lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) masih memproyeksi bahwa total penyaluran pinjaman sepanjang 2022 masih bisa menembus Rp225 triliun, atau tumbuh di kisaran 50 persen (year-on-year/yoy) ketimbang capaian industri sepanjang tahun lalu senilai Rp155,97 triliun.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.