digitalbank.id – BERBAGAI upaya dilakukan perusahaan fintech. Kalau saja banyak perbankan yang menggandeng secara aktif perusahaan fintech. Apa yang dilakukann Grup Alami ini sebaliknya.
Platform tekfin pendanaan bersama (P2P lending) syariah PT ALAMI Fintek Sharia atau Alami memperluas peluang kerja sama pembiayaan dengan skema channeling maupun referral dengan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang beroperasi di Indonesia.
CEO Alami Group, Dima Djani berharap upaya ini mampu percepatan penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM berbasis syariah yang membutuhkan akses permodalan namun belum bisa dilayani oleh bank alias unbankable.
Kolaborasi BPRS dengan Alami harapannya menjadi peluang bagi BPRS untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan metode account receivable (AR) financing, Purchase Order (PO) Financing, maupun ecosystem financing, tentunya menggunakan akad syariah.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan Non Performing Financing (NPF) yang saat ini menjadi salah satu tantangan BPRS. Berdasarkan data statistik perbankan syariah OJK per Februari 2022, NPF BPRS mencapai 7,27 persen,” ungkap Dima dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/7/2022).
Alami sebagai platform teknologi yang mempertemukan antara satu pihak yang membutuhkan pendanaan (beneficiary) dengan pihak pendana (funder) berprinsip syariah, Alami menjalankan proses analisa risiko yang sangat ketat untuk menyeleksi calon penerima pembiayaan yang layak memperoleh dana untuk modal usaha.
Dima menekankan risk awareness yang tinggi turut ditopang tim bisnis dengan kompetensi dan background profesional di industri keuangan. Hal ini turut mendorong Alami mempertahankan kualitas pembiayaan yang mumpuni dengan TKB90 sebesar 100 persen sejak awal berdiri.
Adapun, hingga Juni 2022, akumulasi penyaluran pembiayaan ALAMI mencapai Rp3 triliun untuk lebih dari 10.000 proyek pembiayaan. Selain bersumber dari institusi dan perbankan, pendanaan juga diperoleh dari funder ritel yang hingga kini berjumlah lebih dari 100.000 pengguna yang tersebar di 482 kota di seluruh Indonesia.
Dalam bersinergi dengan BPRS, hingga saat ini Alami telah bekerja sama dengan 11 BPRS untuk pembiayaan dengan skema channeling dan referral dengan total plafon sebesar Rp108 miliar. Pembiayaan tersebut disalurkan ke berbagai industri di antaranya human resources, logistic, healthcare, halal food, dan IT. “Kami berharap, sinergi Alami dengan BPRS mampu mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu,” tambah Dima.
Direktur Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah menyampaikan bahwa OJK mendukung sinergi kedua belah pihak lewat penerbitan panduan kerja sama BPR/BPRS dengan tekfin, di antaranya dalam membuka peluang penyaluran kredit secara channeling maupun referral.
“Dalam pilar kedua roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS, OJK memiliki program akselerasi transformasi digital yang bertujuan untuk mewujudkan visi BPRS menjadi bank yang agile, adaptif, kontributif, dan resilient dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di daerah atau wilayahnya,” tutur Nyimas.
Kepala Divisi Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah KNEKS, Dedi Wibowo turut menyampaikan peran KNEKS dalam mendukung digitalisasi industri halal. Sesuai dengan amanah Presiden RI, Indonesia harus menjadi pusat produsen halal dunia karena Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia. BPRS sebagai salah satu elemen dari perbankan syariah diharapkan mampu mendorong tumbuhnya produk-produk halal. “Dalam hal ini, KNEKS turut membangun infrastruktur digitalisasi sektor bisnis dan kewirausahaan. Jika bergerak bersama dalam ekosistem ekonomi syariah yang terdigitalisasi, pertumbuhan industri syariah akan jauh lebih cepat,” tutur Dedi.(SAF)