Pembiayaan fintech lending tahun ini ditargetkan tumbuh 45,16% menjadi Rp225 triliun

- 11 Februari 2022 - 11:14

Sampai Desember 2021, fintech lending telah mencatat sekitar 800 ribu lender dengan 73 juta borrower. Adapun akumulasi pembiayaan telah mencapai Rp 283,94 triliun sejak 2016. Sebesar 55% dari outstanding pembiayaan telah disalurkan untuk sektor produktif dengan nilai rata-rata Rp 8 triliun per bulan.

digitalbank.id – Industri fintech p2p lending menargetkan penyaluran pembiayaan baru mencapai Rp225 triliun sepanjang 2022 atau tumbuh 45,16% dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp155 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan industri fintech lending turut serta mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Fintech lending pun masih mampu tumbuh positif, di tengah kinerja stagnan atau bahkan negatif dari sejumlah jasa keuangan konvensional lainya dalam dua tahun terakhir,” katanya pada acara virtual yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamis (10/2).

Baca juga: Mekar targetkan penyaluran pembiayaan baru Rp400 miliar tahun ini

Menurut dia, penyaluran pembiayaan baru fintech lending pada tahun 2020 tumbuh 25% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 75 triliun. Pertumbuhan pembiayaan baru berlanjut lebih dari dua kali lipat atau 112% (yoy) menjadi Rp 155 triliun, seiring dukungan kesuksesan dan strategi pemerintah dalam menangani pandemi pada 2021.

“Kami [fintech lending] berkontribusi positif memberikan surplus pertumbuhan bagi negeri. Sehingga at the end, terjadi pertumbuhan yang baik dan positif di 2021. Dan di 2022 kita juga tetap optimis, kita akan men-disburse kurang lebih Rp 225 triliun,” kata Kuseryansyah 

Kuseryansyah menyatakan nilai itu baru proyeksi awal dan masih sangat terbuka kemungkinan penyaluran pembiayaan baru fintech lending di tahun ini bisa terlampaui. Berkaca dari tahun 2021, AFPI sempat dua kali merevisi proyeksinya menjadi lebih optimistis. Apalagi saat ini seluruh penyelenggara atau 103 platform fintech lending telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Naik dua kali lipat, Amartha catatkan penyaluran pinjaman Rp2,5 triliun di 2021

“Di tahun lalu upaya fintech lending belum terlalu agresif, kami yakin di tahun ini akan semakin agresif karena saat ini 103 anggota seluruhnya telah berizin. Pada tahun lalu baru sekitar 30 anggota yang berizin. Sehingga kini mereka bisa kolaborasi dengan perbankan dan memiliki akses kerja sama dengan berbagai lender institusi. Sekaligus meningkatkan individual lender, karena fintech lending bisa sebagai alternatif penempatan dana investasi.”

Lebih lanjut dia mengatakan 103 fintech lending terbagi menjadi 52 penyelenggara multiguna, 44 penyelenggara produktif, dan tujuh penyelenggara syariah. Masing-masing klaster itu memiliki potensi maupun peluang yang sangat terbuka untuk lebih agresif di tahun ini. Belum lagi, potensi untuk menjaring peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender) dari ekosistem Hipmi.

Sampai Desember 2021, fintech lending telah mencatat sekitar 800 ribu lender dengan 73 juta borrower. Adapun akumulasi pembiayaan telah mencapai Rp 283,94 triliun sejak 2016. Sebesar 55% dari outstanding pembiayaan telah disalurkan untuk sektor produktif dengan nilai rata-rata Rp 8 triliun per bulan. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.