Fintech dinilai efektif dukung akses keuangan perempuan pelaku UMKM

- 4 Februari 2022 - 08:30

Fintech dinilai sangat efektif mendukung akses keuangan digital perempuan pengusaha UMKM di Indonesia.

digitalbank.id – PERAN perempuan pelaku UMKM semakin mendapat tempat di era digital ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kehadiran financial technology atau fintech mendukung akses keuangan bagi perempuan pengusaha UMKM di Indonesia. Namun demikian, sejumlah tantangan penggunaan, strategi, serta menjaga keseimbangan risiko dan manfaat fintech menjadi perhatian.

Data OJK memaparkan, indeks literasi keuangan terus meningkat pada 2013 sebesar 21,84%, naik menjadi 29,7% pada 2016, dan menjadi 38,03% pada 2019. Peningkatan juga terjadi pada indeks inklusi keuangan sebesar 59,7% pada 2013, menjadi 67,8% pada 2016, dan menjadi 76,19% di 2019.

Deputi Komisioner OJK Institute & Keuangan Digital OJK Imansyah menyampaikan, ada tiga sektor keuangan digital yang diawasi OJK. Tiga sektor yang dimaksud meliputi 103 perusahaan fintech p2p lending berizin, tujuh equity/securities crowdfunding, dan 84 inovasi keuangan digital (IKD) yang terbagi dalam 16 klaster yang masuk dalam regulatory sandbox.

Dia mengatakan, kehadiran fintech sangat lekat dengan akses keuangan bagi individu maupun UMKM. Setiap platform fintech tersebut dipercaya akan mendukung OJK dan pemerintah dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, termasuk bagi perempuan pengusaha UMKM.

“OJK mendorong fintech untuk menggarap dan membuka akses pada segmen UMKM, termasuk perempuan pengusaha UMKM. Karena menurut pengalaman kami, segmen perempuan pengusaha ini memiliki pembiayaan dan kualitas yang juga tidak kalah baik untuk menjalankan bisnis di sektor UMKM,” kata Imansyah pada acara International Seminar on Digital Financial Inclusion inisiasi dari Bank Indonesia (BI), Rabu (2/2).

Di samping itu, Imansyah menuturkan, salah satu tantangan bagi perkembangan fintech adalah menyangkut infrastruktur. Sebesar 93% pengguna internet di Indonesia masih berasa di wilayah Pulau Jawa. Namun semua pihak harus optimis karena pemerintah berkomitmen mendorong infrastruktur internet tersebut lebih merata.

Lebih lanjut, banyak tantangan lain yang hadir dari sisi UMKM. Diantaranya yakni kondisi geografis, izin usaha yang dimiliki oleh, kurangnya laporan keuangan yang mempengaruhi kemampuan memperoleh pinjaman dari bank dalam rangka meningkatkan usaha, serta kurangnya agunan.

“Saya kira tantangan ini telah dilihat pemerintah kita dan kita dapat melihat bahwa banyak juga upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah hanya menjawab tantangan-tantangan ini. Dan kita bisa lebih banyak menyampaikan bagaimana UMKM dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kita di masa depan. Selain itu juga menjadi kontributor di keuangan digital, seiring sektor keuangan ini bangkit di Indonesia,” ujar Imansyah.

Di sisi lain, dia mengatakan, beberapa model bisnis IKD seperti know your customers (KYC) dan innovative credit scoring akan mendukung bisnis sejumlah jasa keuangan lain. “Tapi di sisi lain, di bidang ini kita harus lebih banyak melakukan koordinasi bagaimana kita mencegah agar platform fintech dapat digunakan dengan bijak karena perbedaan berbagai macam fintech di Indonesia,” jelas Imansyah.

Dia menambahkan, sangat besar potensi bagi fintech berkembang di Indonesia. Apalagi melihat perilaku masyarakat yang saat ini mulai menggunakan layanan berbasis digital yang juga mesti direspon industri jasa keuangan. Untuk itu, OJK turut menyiapkan pendekatan digital untuk bisa mengawasi berbagai sektor keuangan tersebut.

“Tidak ada keraguan untuk kita melihat saat ini jumlah transaksi, baik dari transaksi digital banking, e-commerce, e-money yang terus meningkat. Ini refleksi untuk OJK dapat memfasilitasi dan mengakomodasi regulasi yang diperlukan dalam transformasi digital di sektor keuangan,” tandas Imansyah.(SAF)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.