Paper.id inisiatifi materai elektronik untuk transaksi bisnis digital

- 3 Februari 2022 - 10:15

digitalbank.id – MATERAI adalah bagian penting dalam setiap transaksi bisnis, termasuk dalam transaksi bisnis digital. Adalah Paper.id, platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B, menggandeng Perum Peruri, telah menyediakan e-materai atau materai elektronik bagi masyarakat umum, khususnya untuk penagihan faktur atau invoice sebagai upaya mendigitalisasi transaksi B2B di Indonesia.

Inisiatif Paper.id ini sangat penting, sebagaimana disampaikan oleh CTO & Co-founder Paper.id Yosia Sugialam. Pihaknya ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Melalui e-materai ini validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antarpebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan. “Selain itu, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik. Lewat Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice,” kata Yosia, dalam keterangan resminya, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut Yosia juga mengatakan e-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari Peruri untuk di cek keabsahannya secara realtime. Paper.id menilai e-meterai ini dapat mendukung rencana pemerintah dalam mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha, terutama UMKM.

Lebih dari 300,000 pelaku usaha UMKM yang sudah menggunakan Paper.id, dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-meterai dan mengirimkannya secara digital. Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (Buyer Portal) Paper.id dan melakukan pembayaran secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.

Yosia menjelaskan, apabila penerima invoice tersebut juga sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis di Paper.id, maka mereka bisa merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian, sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya.

Sejak 2020, Paper.id juga sudah bekerja sama dengan beberapa institusi keuangan guna menawarkan program pendanaan atau financing untuk pelaku usaha UMKM yang tepat guna dan memberikan mereka kontrol untuk mengatur tempo terhadap supplier maupun buyer-nya. Bagi buyer, mereka bisa mendapatkan tempo pembayaran lebih panjang melalui produk Buy Now Pay Later (BNPL) untuk B2B.

Bagi yang memiliki masalah tempo yang panjang, supplier dapat mendapatkan pencairan invoice lebih cepat dari jatuh tempo dengan produk bernama Get Paid Faster. Di platform Paper.id yang sudah memproses lebih dari 200,000 invoice setiap bulannya, potensi penggunaan e-meterai sangat besar dan bisa berdampak signifikan baik ke pelaku usaha yang sudah menggunakan Paper.id maupun calon pengguna yang tertarik untuk mendigitalisasi proses penagihannya.

“Kita sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dan mengesahkan e-meterai di akhir 2021. Mulai tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi penghalang apapun bagi pelaku usaha untuk mendigitalisasi dokumen bisnis, seperti invoice” tegas Yosia.

E-meterai telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum bulan Oktober 2021 lalu.(SAF)

Baca Juga: Pasca disuntik dana Rp1,6 triliun KoinWorks makin fokus pada pembiayaan UKM

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.