digitalbank.id — SAMPAI BULAN NOVEMBER 2021, baru terdapat 17 penyelenggara fintech syariah yang tercatat, terdaftar atau berizin yang beroperasi di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya memaparkan, ke 17 fintech syariah itu terdiri dari fintech peer to peer lending (P2P), inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding. “Itu adalah fintech gabungan dari peer to peer, 6 dari grup inovasi keuangan digital dan 1 di bawah POJK 57 dan securiries crowdfunding,” kata Ronald beberapa waktu lalu.
Bila melihat antuasiasme dan besarnya animo masyarakat terhadap pembiayaan syariah, Ronald yakin bahwa pertumbuhan fintech syariah akan terus meningkat. Memang, demikian Ronald, selama pandemi Covid-19 ini terdapat beberapa fintech yang menghentikan operasionalnya.
Baca juga: Penyaluran pinjaman fintech lending hingga September 2021 tembus di atas Rp262 triliun
Tapi pada saat yang sama justru ada penyelenggara fintech syariah baru yang mencatat pertumbuhan positif. Ini seiring dengan terus meningkatnya kinerja fintech syariah dari tahun ke tahun. “Alhamdulillah dalam keadaan pandemi, kami melihat pertumbuhan positif. Per November 2021, pertumbuhannya sudah di atas 50% dibanding tahun lalu,” paparnya.
Ronald mengakui, pertumbuhan yang tinggi itu utamanya disebabkan oleh keberadaan fintech syariah yang masih baru, sehingga nilai perbandingannya menjadi sangat rendah.
Ia meyakini, pertumbuhan tersebut akan terus berlanjut hingga tahun depan, selaras dengan mulai tingginya antusias masyarakat terhadap pembiayaan fintech syariah. “Melihat dari jumlah user, on boarding proyek-proyek UKM yang masuk ke penyelenggara-penyelenggara fintech, ini msih tinggi sekali antusiasmenya,” ucap dia.
Baca juga: Praktik pinjol ilegal masih terus berlangsung, OJK rilis daftar 104 fintech legal
Berikut adalah daftar fintech syariah berizin dan terdaftar di OJK sampai dengan Oktober 2021 :
1. Investree
2. Ammana.id
3. ALAMI
4. DANA SYARIAH
5. Duha SYARIAH
6. LAHAN SIKAM
7. qazwa.id
8. PAPITUPI SYARIAH
9. ETHIS
10. KAPITALBOOST
(SAF)