digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) awal pekan ini mempublikasikan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang memperlihatkan adanya tren perbaikan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Kosumen Friderica Widyasari mengatakan SNLIK dilakukan pada tahun 2022 dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program, serta pemetaan tingkat literasi dan inklusi keuangan di indonesia.
“Hasil survei memperlihatkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat 49,68% dibandingkan 38,03% di tahun 2019,” katanya.
Selain itu, menurut dia, tingkat inklusi keuangan juga meningkat menjadi 85,1 persen dibandingkan 76,19% di tahun 2019.
Di sisi peningkatan inklusi keuangan, program Bulan Inklusi Keuangan di Oktober 2022 telah berhasil mencatatkan pencapaian pembukaan rekening sebanyak 7 juta rekening/akun produk Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
OJK juga terus mengoptimalkan peran 482 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota. Sepanjang tahun 2022, TPAKD telah melaksanakan 1.360 program kerja, antara lain program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menjangkau 984.000 debitur dengan nilai penyaluran Rp25,6 Triliun.
Ada pula program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang menjangkau 52,4 juta rekening, dengan total Rp 29,2 triliun dan program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) dengan total 584.000 rekening dengan nilai Rp1,8 triliun, serta program business matching lainnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan literasi keuangan melalui program edukasi keuangan yang inovatif, tahun lalu OJK meluncurkan mobil Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan atau SiMOLEK Edutainment untuk melaksanakan berbagai program edukasi keuangan di seluruh wilayah Indonesia melalui seni dan budaya.
Sedangkan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program edukasi keuangan sampai ke wilayah pedesaan, OJK akan melaksanakan program Desa Cakap Keuangan berupa Training of Trainers (ToT) kepada perangkat desa maupun ibu-ibu PKK untuk menciptakan narasumber sebagai agen edukasi keuangan sampai ke desa.
“Tujuannya agar OJK dapat terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk keuangan, dengan melaksanakan edukasi keuangan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk mendorong transformasi digital edukasi keuangan, OJK memanfaatkan Learning Management System (LMS) edukasi keuangan dan mengintensifkan penggunaannya dengan menjalin aliansi strategis dengan kementerian atau lembaga, dan stakeholders terkait.
OJK juga akan melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group, yaitu kelompok perempuan, masyarakat pedesaan dan masyarakat di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
“OJK juga akan merevisi Peraturan OJK tentang Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Friderica. (HAN)