Dubai dorong inovasi keuangan digital dengan ‘Tokenization Sandbox’

- 20 Maret 2025 - 10:44

Dubai semakin memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global dengan meluncurkan Tokenization Regulatory Sandbox. Inisiatif ini memungkinkan perusahaan menguji produk investasi berbasis token dengan pengawasan ketat dari regulator. Langkah ini sejalan dengan meningkatnya tren tokenisasi aset dunia, yang kini bernilai hampir US$18,86 miliar.


Fokus utama:

  1. Otoritas Keuangan Dubai (Dubai Financial Services Authority/DFSA) membuka pendaftaran bagi perusahaan yang ingin menguji produk keuangan berbasis token di bawah pengawasan regulator.
  2. Dubai terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin inovasi keuangan digital dengan mendukung regulasi tokenisasi dan pembayaran berbasis blockchain.
  3. Data terbaru menunjukkan pasar tokenisasi aset dunia kini bernilai hampir US$18,86 miliar, dengan pertumbuhan lebih dari 5% dalam satu bulan terakhir.

Dubai Financial Services Authority (DFSA) resmi membuka peluang bagi perusahaan keuangan digital untuk bergabung dalam Tokenization Regulatory Sandbox, sebuah ekosistem uji coba yang memungkinkan perusahaan mengembangkan produk investasi berbasis token dalam lingkungan yang terkontrol. Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2025.

Dalam pengumuman resmi pada 17 Maret, DFSA—otoritas pengawas independen yang mengatur Dubai International Financial Centre (DIFC)—menyatakan bahwa inisiatif ini ditujukan bagi perusahaan yang ingin menawarkan produk dan layanan investasi yang telah ditokenisasi, seperti saham, obligasi, sukuk, dan unit reksa dana kolektif.

Langkah ini mencerminkan tren global yang semakin kuat dalam tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets/RWA). Data dari Rwa.xyz menunjukkan bahwa pasar tokenisasi RWA kini bernilai sekitar US$18,86 miliar, dengan pertumbuhan pengguna lebih dari 5% hanya dalam satu bulan terakhir.

“Hanya perusahaan dengan model bisnis yang kuat dan pemahaman mendalam tentang kepatuhan regulasi yang akan diterima,” tegas DFSA dalam pernyataannya.

DFSA membuka peluang bagi dua kategori perusahaan:

  1. Perusahaan yang sudah berlisensi DFSA dan ingin memperluas layanan mereka ke sektor tokenisasi.
  2. Perusahaan baru yang memenuhi kriteria perizinan DFSA dan ingin mengembangkan solusi tokenisasi.

Setelah mendaftar, perusahaan akan melalui proses seleksi ketat. Mereka yang lolos akan mendapatkan akses ke uji coba terstruktur dan bimbingan regulasi yang disesuaikan dengan model bisnis mereka.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program Innovation Testing License (ITL) DFSA, yang bertujuan membantu perusahaan mengembangkan produk keuangan sebelum mendapatkan izin penuh untuk beroperasi.

Langkah DFSA ini sejalan dengan visi besar Uni Emirat Arab (UEA) dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif dan berdaya saing global.

Bulan ini, otoritas keuangan Dubai juga memberikan lisensi pembayaran lintas batas kepada Ripple, menjadikannya perusahaan pembayaran berbasis blockchain pertama yang mendapatkan izin resmi di Dubai.

Sementara itu, Abu Dhabi—ibu kota UEA—juga mulai mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan mereka, dengan mengadopsi Tether (USDT) untuk transaksi institusional.

Tak hanya itu, Coinbase dan Chainlink meluncurkan inisiatif bersama untuk mempercepat adopsi kripto di kawasan Timur Tengah, semakin memperkuat posisi Dubai sebagai pusat keuangan digital global.

Dubai semakin agresif dalam memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital dunia. Dengan Tokenization Sandbox, perusahaan kini memiliki peluang besar untuk mengembangkan produk investasi berbasis token dalam lingkungan yang aman dan sesuai regulasi. Langkah ini tidak hanya mendukung inovasi keuangan, tetapi juga mempercepat adopsi teknologi blockchain dalam ekosistem keuangan global. ■

Comments are closed.