Bos LinkAja imbau masyarakat tidak takut transaksi via QRIS, ini sarannya…

- 17 April 2023 - 20:36
BANK INDONESIA menerangai bahwa saat ini terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) di Thailand yang dapat menerima transaksi Quick Response Indonesia Standard atau QRIS. Dari jumlah tersebut, 7 PJP berasal dari perbankan.

digitalbank.id – KASUS penyalahgunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid baru-baru ini sangat mencemaskan banyak pihak yang terkait. Sebut misalnya PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja belakangan turut menyoroti kasus kejahatan ini. Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk dapat lebih teliti sebelum melakukan transaksi.

Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian mengimbau masyarakat untuk tidak takut bertransaksi secara digital mengingat QRIS tetap merupakan platform sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah aman dan andal untuk berbagai transaksi, termasuk dalam melakukan kegiatan donasi.  “Belajar dari kasus ini [penipuan QRIS amal restorasi masjid], oknum pelaku tersebut telah memiliki pemahaman akan cara kerja sistem pembayaran, termasuk  kemudahannya dan secara sadar melakukan manipulasi penggunaan QRIS,” jelasnya Senin (17/4/2023).

Agar tak terkecoh, Yogi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 3 hal utama sebelum melakukan transaksi untuk menghindari modus pemalsuan QRIS. Pertama, pastikan nama merchant sesuai, baik yang di aplikasi pembayaran maupun di tampilan stiker QRIS, serta pastikan juga namanya sesuai dengan merchant yang dituju. 

Kedua, masyarakat juga diminta untuk memastikan lokasi merchant sesuai dengan informasi kota yang terbaca saat user memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran. “Terakhir, Pastikan mendapat notifikasi berhasil yang sesuai setelah melakukan transaksi,” jelasnya. Sebelumnya, Yogi Rizkian menuturkan bahwa berdasarkan investigasi internal yang dilakukan, QR Code dengan nama Restorasi Masjid yang ditempelkan di Masjid Nurul Iman tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja.

“Adapun oknum Restorasi Masjid tersebut bukan merupakan direct merchant dari  LinkAja. Namun, diakusisi di bawah salah satu Merchant aggregator LinkAja dimana oknum mendaftarkan QR dari aplikasi self-onboarding milik Merchant aggregator tersebut,” jelasnya.

Yogi melanjutkan, pihaknya berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak terkait, termasuk mitra yang menjadi merchant aggregator pada aksi tersebut untuk menelusuri proses dan transaksi yang dilancarkan pelaku. Terkait nasib dana sumbangan yang telah masuk, saat ini LinkAja mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dan membekukan rekening pelaku. ■

Comments are closed.