digitalbank.id – PT Bank OCBC NISP Tbk mengimplementasikan penggunaan proxy address pada layanan BI Fast Payment (BI-Fast). Melalui proxy address ini, nasabah bisa melakukan pengiriman uang tanpa perlu memasukkan nomor rekening tujuan.
Digital Business Division Head Bank OCBC NISP Rudy Hamdani menyatakan proxy address merupakan identitas pengganti nomor rekening yang mudah diingat nasabah bisa berupa nomor ponsel atau alamat email. Dengan adanya fitur ini, transfer dana d bisa lebih mudah dan aman karena nasabah cukup memberikan nomor ponsel atau email address sebagai pengganti nomor rekening.
“Sebagai informasi, BI-Fast sendiri adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran ritel yang lebih cepat, aman, andal, efisien, fleksibel dan lebih murah,” ujarnya dalam keterangan resminya pekan ini.
Menurut dia, dengan BI-Fast ini, transfer uang antar-bank secara online yang sebelumnya dikenakan biaya admin sebesar Rp6.500, kini turun menjadi Rp 2.500. ONe Mobile dan Velocity (untuk nasabah korporasi) juga sudah menerapkan cara pembayaran melalui fitur ini sejak bulan Maret 2022.
Agar bisa memacu transaksi melalui BI-Fast, Bank OCBC NISP memberikan cashback kepada nasabah yang sudah mendaftarkan proxy address berupa nomor ponsel atau alamat email pada rekening yang dimiliki nasabah di Bank OCBC NISP.
Syaratnya, masih aktif selama periode Program, serta menerima dana masuk dari rekening selain rekening Bank OCBC NISP dengan minimum dana senilai Rp500.000. Program ini berlaku mulai tanggal 23 Mei – 31 Agustus 2022.
Adapun Bank Indonesia (BI) mencermati transaksi kirim uang menggunakan sistem BI Fast Payment atau BI-Fast laris manis. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan nominal transaksi BI Fast mencapai Rp 339 triliun pada kuartal 2-2022.
“Jauh meningkat dibandingkan nominal transaksi pada kuartal 1-2022 hanya Rp 139 triliun. Sedangkan secara volume transaksi dari 41 juta transaksi di kuartal 1-2022 naik menjadi 87 juta transaksi di kuartal 2-2022,” ujar Perry pada Senin (1/8).
Bank Sentral memperkirakan jumlah transaksinya BI Fast akan tembus 459 juta transaksi hingga penghujung 2022. Seiring dengan itu, Perry menyebut, nilai transaksi BI Fast untuk 2022 akan mencapai Rp 1.782 triliun. (HAN)