Soal rencana go public Bank DKI, OJK bilang belum terima pengajuan IPO

- 28 April 2025 - 18:10

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga saat ini, Bank DKI belum mengajukan pengajuan untuk melakukan penawaran umum saham perdana (IPO). Meskipun Bank DKI telah mendapatkan izin prinsip IPO sejak 2023, rencana ini tertunda akibat kondisi politik dan ekonomi yang tidak mendukung. Di sisi lain, OJK mendukung BPD lainnya untuk mengembangkan pasar saham dengan mematuhi sejumlah prasyarat dasar, seperti disiplin fiskal dan tata kelola yang baik.


Fokus utama:

  1. OJK mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Bank DKI belum mengajukan IPO. Ini menjadi perhatian utama mengingat Bank DKI telah mendapatkan izin prinsip untuk melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 2023.
  2. Rencana IPO Bank DKI sempat ditunda pada 2024 karena kondisi politik yang tidak mendukung. Gubernur DKI Jakarta meminta OJK untuk mengawal rencana IPO ini, namun menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.
  3. OJK terus mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya untuk melaksanakan IPO atau menerbitkan obligasi, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, termasuk tata kelola yang baik dan rating kredibel.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini Bank DKI belum mengajukan pengajuan untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa meskipun Bank DKI telah mendapatkan izin prinsip IPO pada 2023, rencana tersebut masih tertunda. “Kondisi politik yang tidak mendukung di tahun 2024 membuat Bank DKI menunda pelaksanaan IPO-nya,” ujar Dian dalam keterangan resmi.

Dian menambahkan bahwa OJK terus mendukung perkembangan pasar saham, termasuk mendorong bank-bank daerah untuk melakukan IPO guna memperkuat permodalan dan meningkatkan transparansi. Bank DKI, menurut Dian, merupakan salah satu contoh yang sudah mendapatkan izin prinsip untuk IPO, tetapi pihaknya harus memastikan bahwa pelaksanaan IPO tersebut sesuai dengan keadaan pasar yang lebih stabil.

“OJK mendorong BPD untuk melakukan IPO atau menerbitkan obligasi, tetapi semuanya harus memenuhi persyaratan mendasar, seperti tata kelola yang baik dan rating yang kredibel,” lanjutnya.

Rencana IPO Bank DKI sebelumnya sempat mendapat perhatian publik pada 2023, ketika bank yang berkantor pusat di Jakarta ini mengumumkan bahwa mereka merancang IPO dengan target dana segar antara US$150 juta hingga US$200 juta, atau sekitar Rp2,26 triliun hingga Rp3,01 triliun.

Namun, rencana itu tertunda akibat ketidakpastian politik menjelang pemilu 2024. Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses evaluasi fundamental perusahaan, meskipun belum bisa memastikan kapan IPO tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah menyoroti peluang besar Bank DKI untuk melakukan IPO dan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pramono menegaskan bahwa OJK dan regulator lain harus mengawal pengembangan sistem keuangan daerah yang sehat dan inklusif melalui IPO yang sukses dan dapat menguntungkan semua pihak.

Lebih jauh, OJK juga mengungkapkan upaya untuk mendorong bank-bank pembangunan daerah (BPD) lainnya agar segera mempertimbangkan IPO atau penerbitan obligasi. OJK akan memberikan arahan terkait prasyarat yang harus dipenuhi sebelum IPO, seperti disiplin fiskal, tata kelola perusahaan yang transparan, serta rating yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel. Semua langkah tersebut diambil untuk melindungi investor dan memastikan pertumbuhan yang sehat di sektor keuangan daerah. ■

Comments are closed.