Indonesia Financial Watch (IFW) mendesak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencoret atau men-delisting sejumlah emiten yang terindikasi kuat terlibat dalam skandal suap atau pemberian gratifikasi agar bisa lolos dicatatkan dan diperdagangkan di pasar saham tersebut.
“Untuk memulihkan integritas dan kredibilitas, juga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya, BEI tak punya pilihan selain harus men-delisting sejumlah emiten yang terlibat skandal suap dan terlanjur melantai di bursa,” tegasa Abraham Runga Mali, Koordinator IFW, dalam keterangan pers tertulis, Senin (9/9).
IFW kembali mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas skandal suap meloloskan sejumlah perusahaan untuk menggelar penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) agar bisa tercatat sebagai emiten di BEI tersebut.
“Pidanakan semua oknum yang terlibat,” tegas Abraham seraya meingatkan bahwa para oknum pegawai BEI yang ditengarai terlibat dalam skandal suap tersebut tak cukup hanya diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan juga harus ditindaklanjuti dengan proses pidana.
Sebelumnya, Senin (2/9) di Jakarta, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan kepada media massa bahwa dugaan adanya gratifikasi dalam proses IPO tidak mengganggu target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline (antrean) IPO.
Soal dugaan gratifikasi, dia menjelaskan bahwa sampai saat ini masih dalam proses investigasi, baik di OJK maupun BEI, dan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam penindakan yang dilakukan ini.
“Saya kira itu sedang dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan,” ujar Jeffrey kepada wartawan.
Melansir surat yang beredar di kalangan jurnalis di Jakarta, Senin (26/8), manajemen BEI pada Juli sampai Agustus 2024 telah melakukan PHK terhadap 5 karyawannya, menyusul ditemukannya pelanggaran oleh para oknum itu terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan calon emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEl.
Kelima karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan BEl itu, yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten, telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten agar sahamnya dapat tercatat (listing) di BEI.
“Atas imbalan uang yang diterima itu, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan tidak boleh ada pihak yang dilindungi dalam kasus suap IPO yang mengguncang pasar modal RI, termasuk apabila ada jajaran pejabat BEI ikut terlibat.
“Kami menyambut baik tindakan tegas bursa atas PHK 5 karyawan yang terlibat kasus suap IPO,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (6/9).
Skandal suap yang menerpa BEI seakan mencoreng kinerja positif pasar modal Indonesia. Mengacu data resmi BEI, dari sisi suplai, akhir Desember 2023, BEI sebetulnya mampu mencatatkan kinerja positif dengan jumlah emiten mencapai 903 emiten.
Bahkan menurut laporan EY Global IPO Trends 2023, BEI menduduki peringkat ke-6 dari segi jumlah IPO dan peringkat ke-9 dari sisi total fund-raised di antara bursa-bursa global.
Sepanjang tahun 2023, ada pencatatan sebanyak 79 emiten baru, 120 emisi obligasi, 3 ETF (exchange traded fund), 2 EBA-SP (efek beragun aset), dan 182 waran terstruktur dengan total fund-raised saham Rp54,14 triliun dan obligasi Rp126,97 triliun. Tahun ini BEI menargetkan ada 62 IPO dan hingga awal paruh kedua tahun ini, sudah ada 32 emiten baru dari total target tersebut. ■