Langkah BSI menjadi bank BUMN

Share post:

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai dengan masuknya BSI menjadi Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperkuat citra dan posisi emiten bersandi saham BRIS di tingkat global.-

digitalbank.id – HAMPIR pasti PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS)segera menjadi bank BUMN. Mengapa? Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai dengan masuknya BSI menjadi Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperkuat citra dan posisi emiten bersandi saham BRIS di tingkat global.

Untuk itu, demikian Puteri, pemerintah harus memberikan suntikan penyertaan modal kepada BRIS. Sehingga nantinya negara memiliki kendali langsung melalui kepemilikan saham merah putih sehingga memiliki hak istimewa untuk menyetujui perubahan anggaran dasar, mengangkat jajaran direksi, dan memantau perkembangan bisnis lebih lanjut.

“Tetapi, pemerintah harus menjamin agar proses transisi ini berjalan mulus, sehingga tidak memberi dampak dan merugikan posisi Pemegang Saham Pengendali (PSP) BSI. Apalagi, pemegang saham saat ini merupakan bank-bank dengan status perusahaan publik,” kata Puteri.

BSI dimiliki oleh Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kepemilikan 50,83 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sebanyak 24,85 persen, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) 17,25 persen. Adapun, pemerintah berencana melakukan penyertaan modal negara melalui saham Seri A Dwiwarna. Hal ini dilakukan pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah sebagai bagian dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar proses penyertaan saham Dwiwarna dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Puteri menjelaskan proses pernyertaan saham Dwiwarna tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan UU BUMN dan UU Perbendaharaan Negara. Kemudian, penyertaan modal negara dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

Sementara itu, sambung Puteri, UU Keuangan Negara juga telah jelas mengatur bahwa penyertaan modal negara kepada perusahaan swasta memerlukan persetujuan DPR. “Namun, saya kira Ke

Related articles

OCBC NISP gelar private concert David Foster and Friends untuk para nasabah

digitalbank.id – BANK OCBC NISP akan menyelenggarakan signature event tahunannya, Premium Music Experience (PME), sebuah customer gathering dalam...

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...