digitalbank.id – BERDASARKAN catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp447,03 triliun di Juli 2023.
Demikian penjelasan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Menurutnya, nilai itu tumbuh 16,22% Year on Year (YoY) di Juli 2023.
“Didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 28,37% YoY dan 16,09% YoY,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (5/9).
Masih menurut Agusman, pertumbuhan pada Juli 2023 sedikit melambat dibandingkan bulan lalu. Pada Juni 2023, pertumbuhan piutang pembiayaan berada di level 16,37% YoY.
Baca Juga: OJK minta agar perusahaan paylater terapkan aturan lebih ketat kepada debitur, ini alasannya…
Dia menambahkan, nilai piutang pembiayaan pada Juni 2023 mencapai 444,52 triliun.
Sementara itu, dia mengungkapkan profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performance Financing (NPF) sebesar 2,69% di Juli 2023. Adapun nilai tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,67%.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali di Juli 2023, sedangkan Juni 2023 berada di 2,27 kali.
“Semua berada jauh di batas maksimum 10 kali,” kata Agusman.■
OJK: Data belum berubah, masih ada 8 perusahaan pembiayaan dengan ekuitas kurang dari Rp100 miliar! - Di mana Digital Bank Bergerak dan Bertumbuh | digitalbank.id
Kantor cabang multifinance terus bertambah di era digitalisasi, ternyata ini alasannya - digitalbank.id