digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana membangun pusat data financial technology (fintech) pinjaman online (pinjol) bernama Pusdafil). Ini untuk pengawasan kredit macet.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjelaskan, konsep pusdafil yang sebelumnya milik perbankan melalui BI Test, diubah menjadi sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
“Nantinya dengan Pusdafil kita bisa melacak data transaksi keuangan pinjaman secara harian dan lebih baik lagi kita bisa membandingkannya dengan SLIK,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta hari ini, Jumat (18/8). .
Agusman mengungkapkan, selain dapat terkoneksi dengan SLIK, Pusdafil juga akan membantu industri memantau kelayakan kredit sehingga pelaku komersial dapat menentukan kepada siapa mereka meminjamkan. “Harus selektif, misalnya fintech mau cari (kreditur) yang mau kasih (pinjaman) bisa dilihat ratingnya, itu nyambung ke SLIK jadi (kreditur) tahu hal-halnya. Bermasalah atau tidak kinerjanya,” katanya.
Ia mengatakan, SLIK sudah terkoneksi dengan perbankan dan perusahaan pembiayaan atau multifinance company. Melihat hal tersebut, dia berharap Pusdafil juga bisa menghubungkan fintech lending.
Lebih lanjut Agusman menambahkan, kinerja industri P2P lending meningkat 18,86% pada Juni 2023. Selain itu, tingkat gagal bayar (TWP90) mencapai 3,36%, masih lebih rendah dari industri dan masih terkendali. “Kami sangat mengontrol, tetapi kami juga berharap kita akan mempertahankan prinsip, baik dari sudut pandang pemberi pinjaman maupun peminjam, yang juga harus tetap bertahan,” katanya. ■