digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memberikan perhatian khusus atas kasus-kasus dugaan pembobolan bank digital di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, OJK selalu mengingatkan agar bank agar terus melakukan penguatan sistem.
Namun, beberapa kasus memang terjadi kesalahan oleh nasabah atau pengguna aplikasi. “Kalau enggak salah itu ada juga persoalan yang terkait dengan penggunaan user,” ujar Dian di gedung DPR, Rabu (12/7).
Meskipun demikian OJK akan menelusuri permasalahan utama terkait pembobolan ini dimana. Oleh karenanya, perlu melihat persoalan ini dari sisi bank maupun nasabah.
“Tapi kasus seperti ini sangat minor, dari sekian juta nasabah, hanya beberapa saja yang mengalami, ini terus kami lihat,” tandasnya.
Seperti PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) yang merespon dugaan kasus pembobolan rekening Jenius, atau aplikasi bank digital milik PT Bank BTPN Tbk. Dugaan pembobolan dana nasabah bank tersebut banyak diperbincangkan di media sosial baru-baru ini dan menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Communications & Daya Head, Bank BTPN Andrie Darusman Rabu (12/7), pihaknya akan sepenuhnya mengembalikan dana nasabah. Asalkan, transaksi tersebut terbukti terjadi tanpa otorisasi nasabah yang bersangkutan.
Bank BTPN menyatakan menyayangkan kejadian yang dialami oleh nasabah tersebut dan juga memastikan bahwa kasus itu akan ditangani dengan baik.
Andrie menegaskan Bank BTPN telah memprioritaskan keamanan dan kenyamanan nasabah. Dan saat ini masih terus berupaya mengoptimalkan layanan untuk kenyamanan nasabah.
Meskipun demikian, ia mengingatkan agar nasabah juga waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Guna menghindari itu, ia mengimbau nasabah bertransaksi di merchant yang mendukung pembayaran menggunakan sistem 3D Secure yang dilengkapi dengan One-Time Password (OTP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus memberikan perhatian khusus atas kasus-kasus dugaan pembobolan bank digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, OJK selalu mengingatkan agar bank agar terus melakukan penguatan sistem.
Namun, beberapa kasus memang terjadi kesalahan oleh nasabah atau pengguna aplikasi. “Kalau enggak salah itu ada juga persoalan yang terkait dengan penggunaan user,” ujar Dian di gedung DPR, Rabu (12/7).
Meskipun demikian OJK akan menelusuri permasalahan utama terkait pembobolan ini dimana. Oleh karenanya, perlu melihat persoalan ini dari sisi bank maupun nasabah.
“Tapi kasus seperti ini sangat minor, dari sekian juta nasabah, hanya beberapa saja yang mengalami, ini terus kami lihat,” tandasnya.■