“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan, dan perlindungan secara terintegrasi,” ujar Mirza dalam siaran pers OJK, Selasa (21/3).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site.
Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan.