BI kembali naikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen

- 19 Januari 2023 - 15:25

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk periode Januari 2023.

digitalbank.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk periode Januari 2023.

Dengan kenaikan ini, berarti BI sudah menaikkan suku bunga acuan dengan total 225 bps dari Agustus 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5%.

“Keputusan menaikkan suku bunga yang lebih terukur merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking dalam memastikan penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1).

Menurut dia, kenaikan ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3% yoy plus minus 1% pada semester I-2023 dan ifnlasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran pada semester II-2023.

Selain itu, ini juga sebagai kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). Selain itu, juga terus diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit valas dari devisa hasil ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.

BI meyakini kenaikan suku bunga acuan sebesar 225 bps secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 plus minus 1 persen pada semester I-2023. “Dan inflasi IHK kembali ke sasaran 3 plus minus 1 persen pada semester II-2023,” jelas Perry.

Sebelumnya, BI diperkirakan akan menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,50 persen. Kebijakan menaikkan suku bunha ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi inflasi yang masih terkendali di dalam negeri. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.