Bank Indonesia ungkap tiga alasan mengeluarkan rupiah digital

- 5 Desember 2022 - 20:11

Bank Indonesia mengungkapkan ada tiga alasan mengeluarkan uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency) dalam bentuk rupiah digital.

digitalbank.id – Bank Indonesia mengungkapkan ada tiga alasan mengeluarkan uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency) dalam bentuk rupiah digital.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ketiga alasan itu; pertama, karena BI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan mata uang, termasuk rupiah digital.

“Karena BI adalah satu-satunya lembaga negara, sesuai Undang-Undang yang berwenang mengeluarkan digital currency yang disebut digital rupiah,” katanya Perry Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), di Jakarta, Senin (5/12).

Lalu alasan kedua, karena BI ingin melayani masyarakat. Saat ini masyarakat tidak hanya membutuhkan pembayaran dengan mata uang fisik atau kertas.

Bahkan, transaksi menggunakan kartu rekening pun dirasa belum cukup oleh sebagian masyarakat. Ia juga mengatakan saat ini kaum milenial pun membutuhkan mata uang digital untuk transaksi digital. BI pun ingin hadir untuk untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat tersebut.

Ketiga, pengembangan digital rupiah juga bisa mempererat kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional.

Perry mengatakan ke depan pihaknya akan terus bekerja sama dengan bank-bank sentral negara lain untuk merumuskan nilai tukar rupiah digital dengan mata uang negara-negara lain.

“Jadi agar kita terus bisa melakukan kerja sama internasional. Oleh karena itu, ke depan akan ada nilai tukarnya dengan digital dolar, digital ringgit, dan semacamnya,” ujar Perry.

Dalam hal ini, tahapan pertama implementasi rupiah digital dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Wholesale ini diberikan kepada bank maupun lembaga non bank.

Meski demikian, Perry menyebut tidak semua bank dan lembaga non bank bisa menjadi wholesale. BI hanya akan memilih mereka yang dianggap layak.

“Para pemain besar baik perbankan maupun non bank akan kami pilih siapa yang layak menjadi distributor digital rupiah,” ujarnya.

Perry mengatakan distribusi platform rupiah digital pada pelaku wholesale akan menggunakan DLT (Distributed Ledger Technology ) atau blockchain.

Setelah wholesale rupiah digital ini berjalan, Perry mengatakan uang digital kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang.

Lalu, pada tahapan akhir akan dilakukan integrasi uang digital wholesale dengan uang digital ritel secara langsung.

Adapun CBDC ini nantinya akan menjadi satu-satunya yang digital yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Sementara uang digital lainnya dinyatakan tidak berlaku. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.