Relaksasi OJK diharapkan bisa dongkrak permintaan kendaraan listrik 

Share post:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap insentif yang diberikan kepada lembaga keuangan dapat mendorong permintaan mobil listrik dalam negeri.

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap insentif yang diberikan kepada lembaga keuangan dapat mendorong permintaan mobil listrik dalam negeri. Kebijakan ini seiring dengan perkembangan ekosistem pendukung kendaraan listrik baik dari sisi hulu ke hilir, akses pendanaan dan juga preferensi masyarakat yang memilih kendaraan bermotor listrik sebagai alternatif moda transportasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan salah satunya adalah kebijakan relaksasi yang dikeluarkan OJK pada 2020 lalu, yakni memperpanjang relaksasi aset tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit kendaraan listrik sampai 2023.

Dalam hal ini, OJK memberikan relaksasi sehingga kredit hanya dikenakan bobot 50 persen dari ATMR. “Kebijakan tersebut terkait prinsip kehati-hatian industri perbankan untuk mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB),” katanya pekan ini.

Lalu, kata dia, ada pengembangan industri hulu yaitu industri baterai, industri charging station, dan industri kompenen. Beberapa aspek yang diatur dalam kebijakan yang dimaksud antara lain penyedian dana kepada debitur dengan tujuan pembelian dan pengembangan industri hulu kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain itu, penyediaan dana kendaraan bermotor listrik beserta infrastruktur, yang dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang dapat pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dalam hal yang dijamin lembaga keuangan.

Kemudian penilaian kualitas kredit untuk pembelian atau pengembangan industri hulu dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan plafon hingga Rp 5 miliar, yang berdasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga. “Kemudian, soal penyediaan dana kepada debitur dalam rangka produksi dan konsumsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.”

Hal tersebut seiring dengan perkembangan ekosistem pendukung kendaraan listrik baik dari sisi hulu ke hilir, akses pendanaan dan juga preferensi masyarakat yang memilih kendaraan bermotor listrik sebagai alternatif moda transportasi mereka.

“Kendaraan listrik tidak hanya di Indonesia, tetapi secara global. Hal tersebut suatu keniscayaan yang harus kita sambut dan dukung bersama dalam menghadapi terbatasnya ketersediaan BBM, mendukung ekonomi berkelanjutan serta transisi ekonomi hijau,” katanya. (HAN)

Related articles

OCBC NISP gelar private concert David Foster and Friends untuk para nasabah

digitalbank.id – BANK OCBC NISP akan menyelenggarakan signature event tahunannya, Premium Music Experience (PME), sebuah customer gathering dalam...

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...