OJK tegaskan di Indonesia hingga kini belum ada bank digital, regulasinya pun belum disiapkan

- 17 Oktober 2022 - 21:17

Satu pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini di Indonesia belum ada satu pun bank yang bisa disebut bank digital. OJK pun belum menyiapkan regulasi khusus untuk bank digital tersebut.

digitalbank.id – Satu pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini di Indonesia belum ada satu pun bank yang bisa disebut bank digital. OJK pun belum menyiapkan regulasi khusus untuk bank digital tersebut.

Kepala Departemen Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Defri Andri mengatakan bank-bank yang disebut bank digital di Indonesia ini tidak bisa dikategorikan sebagai bank digital.

“Bank tersebut sebatas perbankan yang memiliki layanan digital, seperti melalui aplikasi khusus. Jadi istilahnya bukan bank digital, tapi produknya yang produk digital. Layanan perbankan digital,” katanya di Jakarta, Senin (17/10).

menurut dia, berbeda dengan di luar negeri, di sana bank-bank digital memang betul-betul ada dan muncul dari awal dengan izin yang diberikan otoritasnya langsung, seperti yang ada di Singapura dan Hong Kong.

Di kedua negara tersebut, demikian Defri, telah membuat aturan khusus untuk memberikan izin operasi bank digital. Salah satunya dengan penetuan modal inti dalam ukuran tertentu. Sedangkan di Indonesia, tidak ada regulasi khusus seperti itu.

“Di Bank Singapura dan Hong Kong itu ada aturannya. Kalau kita enggak ada perbedaan. Kalau tidak salah, mereka mengatur modalnya minimal harus berapa,” katanya.

Meski bank-bank di Indonesia sudah mulai marak menyediakan layanan digital, Defri menekankan, OJK belum menyusun secara khusus regulasi tentang bank digital. Aturan ihwal Inovasi Keuangan Digital (IKD) pun bukan bagian dari bank.

Aturan IKD ditetapkan tersendiri dari POJK Nomor 13 Tahun 2018, sedangkan aturan perihal layanan digital perbankan telah tertuang dalam aturan baru di POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

“Indonesia tidak mengarah ke pembuatan regulasi bank digital. Kan sudah keluar tahun kemarin [POJK 13 Tahun 2021]. Masa tahun kemarin baru keluar sudah berubah lagi,” ujarnya.

Kabar terbaru, Grab akan meluncurkan bank digital di Indonesia tahun depan. Hal tersebut diketahui dari laporan Grab Investor Day 2022 yang dirilis September 2022 di mana dalam laporannya Grab menyebut bank digital yang akan hadir di Indonesia dan Malaysia itu rencananya meluncur pada tahun 2023.

Adapun produk yang akan dirilis meliputi rekening giro, rekening tabungan, pinjaman dan produk perbankan lainnya “Perusahaan juga akan fokus untuk tumbuh secara berkelanjutan. 2026 Diharapkan impas untuk operasi Digibank,” kata satu petunggi Grab awal bulan ini.

Sebelumnya, tepatnya pada bulan September 2022, perusahaan joint venture antara raksasa ride hailing Asia Tenggara Grab dengan Singapore Telecommunications (Singtel) meluncurkan bank digital XS Bank di Singapura.

GXS Bank merilis bank digital pertama dan menggabungkannya dengan rekening tabungan. Peluncuran tersebut dilakukan setelah mendapatkan lisensi perbankan dari Otoritas Moneter Singapura pada tahun 2020, dikutip dari Reuters. Di Singapura, bank ini memiliki tujuan untuk melayani populasi yang kurang terlayani.

“GXS merupakan bank lokal dengan misi mendukung kebutuhan pengusaha, pekerja, pekerja independen ekonomi dan pekerja awal di komunitas kami,” kata Chief Executive Officer GXS Singapura Charles Wong.

Rekening GXS Savings di App store dan Play Store mulai 5 September. Berikutnya akan diluncurkan secara bertahap. Pada April lalu, GXS juga telah memperoleh lisensi perbankan digital di Malaysia. Hanya tiga bulan setelah induk perusahaannya membeli masing-masing 16,3% saham di PT Bank Farma International untuk membuka peluang di Indonesia.

Dua perusahaan teknologi dengan ambisi super app pesaing Grab, GoTo dan Sea Group sudah mengeoperasikan bank digital di Indonesia. GoTo memiliki saham di Bank Jago, sedangkan Sea Group merupakan pengendali Seabank Indonesia. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.