digitalbank.id – KINERJA intermediasi lembaga jasa keuangan terus bertumbuh, meski di tengah tekanan inflasi dan melemahnya kondisi ekonomi global. Demikian salah satu kesimpulan rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan fungsi intermediasi perbankan sampai dengan Juni 2022 tumbuh sebesar 10,66 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan kredit korporasi dan konsumsi.
Secara sektoral, sektor manufaktur mencatat pertumbuhan bulanan tertinggi, yakni 38,3 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan diikuti sektor pertambangan sebesar 23,5 persen mtm. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Juni 2022 mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,13 persen yoy, melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,93 persen yoy.
“Ke depan OJK menjaga kinerja industri jasa keuangan tetap positif dan semakin produktif berkontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Di tengah peningkatan kredit, profil risiko perbankan terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net sebesar 0,80 persen dan NPL gross mencapai 2,86 persen. Selain itu, restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di Juni 2022 menjadi Rp576,17 triliun, dari bulan sebelumnya sebesar Rp596,25 triliun.
Debitur restrukturisasi juga turun dari 3,13 juta debitur menjadi 2,99 juta debitur pada Juni 2022. Likuiditas industri perbankan pada Juni 2022 masih berada pada level yang memadai. Terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK sebesar 133,35 persen dan 29,99 persen, atau di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Mahendra mengatakan bahwa lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan capital adequacy ratio (CAR) menjadi sebesar 24,69 persen.(SAF)