digitalbank.id – ERA Digital memang banyak memberikan dampak ke hampir setiap sektor kehidupan, termasuk sektor industri keuangan. Baru-baru ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang. Hal ini tercermin dari permintaan konsumen akan produk dan jasa yang meningkat lebih cepat. “Oleh karena itu, adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerja sama lintas negara perlu dilakukan,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis.
Maka dari itu, OJK memperkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA). Adapun, kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan.
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan APRA tentang Mutual Co-operation in Banking and Insurance Supervision ini merupakan kerja sama yang meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis.
Sedangkan kelanjutan kerja sama dengan JFSA melalui penandatangan Exchange of Letter (EoL) tentang Innovation in the Financial Sector. Ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan yang mencakup mekanisme rujukan antara financial innovator dan otoritas terkait, potensi proyek inovasi bersama, kerja sama antara industri fintech, dan pertukaran informasi.
Tak hanya itu, OJK juga menggelar diskusi virtual yang mengemukakan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen ke arah saluran yang lebih efisien. Tak hanya itu, pandemi turut mengubah ke arah berkelanjutan dan terdigitalisasi di semua aspek kehidupan.
Wimboh menerangkan perubahan tersebut memberikan peluang sekaligus memunculkan berbagai jenis risiko bagi sektor keuangan. Selain itu, tantangan global seperti perubahan iklim, ketegangan geopolitik, perubahan tren demografi, dan peraturan yang berkembang juga akan berdampak signifikan pada sektor keuangan dalam jangka menengah hingga panjang.
“Tren dan perkembangan makro tersebut menjadi penting bagi otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya. Di Indonesia sendiri, Wimboh menjelaskan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik dengan indikator yang bertumbuh kuat, sehingga berkontribusi pada proses pemulihan ekonomi Indonesia. Stabilitas sektor keuangan ini terlihat dari fungsi intermediasi perbankan pada April 2022 yang mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit 9,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan semua kategori debitur mencatatkan peningkatan, terutama UMKM dan ritel.