OJK sebut ada empat tahapan yang harus dilalui bank untuk masuk ke metaverse

Share post:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini metaverse menjadi fokus pembicaraan para eksekutif perbankan. Sebagai teknologi baru yang menawarkan pengalaman imersif bagi pelanggannya, metaverse dipastikan akan menjadi teknologi yang akan diadopsi banyak bank.

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini metaverse menjadi fokus pembicaraan para eksekutif perbankan. Sebagai teknologi baru yang menawarkan pengalaman imersif bagi pelanggannya, metaverse dipastikan akan menjadi teknologi yang akan diadopsi banyak bank. 

Untuk itu, OJK telah melakukan antisipasi dengan membuat panduan umum dalam cetak biru transformasi digital. Namun menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam paparan virtualnya, Selasa (1/3), saat ini belum ada aturan khusus terkait metaverse.

“Dalam cetak biru itu akan ada guidance secara umum terkait perubahan teknologi informasi, risiko apa yang perlu diantisipasi, pengelolaan data, managemen resiko, arsitektur IT dan yang paling penting tata kelola ke depan harus diantisipasi dengan perkembangan teknologi yg terus terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Shinta VR siapkan ekosistem metaverse terlengkap untuk perbankan nasional

Dia mengatakan salah satu pilar yang diatur dalam membuat roadmap pengembangan perbankan adalah terkait akselerasi digital. Saat membuat pilar tersebut, lanjutnya, OJK sudah melihat bahwa ke depan akan terjadi kemungkinan-kemungkinan perubahan teknologi secara luar biasa.

OJK meminta perbankan untuk mengantisipasi adanya advance teknology karena perubahan teknologi akan terus menerus terjadi. Mengingat perkembangan produk akan terus terjadi sejalan dengan perkembangan teknologi, OJK dalam membuat aturan ke depan akan bersifat prinsiple based.

“Artinya, regulator tak akan mengatur terkait pengembangan produk satu per satu lebih mengatur secara prinsip, seperti apa kehati-hatian yang dilakukan.”

Baca juga: Metaverse bukan bisnis spekulatif, tapi investasi masa depan

Lebih lanjut dia mengatakan dalam memasuk dunia realitas virtual tersebut, bank disebut akan menghadapi empat tahapan.

Pertama, new banking experience. Saat ini masyarakat sudah mulai investasi pada aset digital seperti kripto dan NFT sehingga bank mulai mengklasifikasikan keduanya sebagai kelompok aset baru.  “Jadi pada tahapan ini dikatakan, konsumen dan pegawai bank akan direpresentasikan oleh avatar dalam ruang digital untuk dapat berinteraksi mengenaik berbagai produk dan layanan,” katanya.

Kedua, metaverse cloud. Pada tahapan ini berbagai bank akan tergabung dalam metaverse banking. Pada tahapan ini, konsumen akan bisa memilih bank di dalam metaverse itu.

Baca juga: Metaverse atau metaworse?

Ketiga, bank menyediakan fasilitas untuk melakukan transaksi virtual menggunakan aset berbasis kripto. Konsumen bisa mengkonversi mata uang menjadi metaverse kripto currency.

Keempat, demokratisasi data. Tahapan ini akan memungkinkan konsumen memegang datanya sendiri dan membagikan data kepada pihak yang dikehendaki.

Lantas di tahap mana metaverse banking saat ini? “Level yang saat ini masih mulai tahap pertama, new banking experience, di mana ada beberapa bank di belahan dunia yang mulai mengarah untuk merepresentasikan pegawai dan konsumen dengan avatar dalam suatu ruang digital,” demikian Teguh. (HAN)

Related articles

OCBC NISP gelar private concert David Foster and Friends untuk para nasabah

digitalbank.id – BANK OCBC NISP akan menyelenggarakan signature event tahunannya, Premium Music Experience (PME), sebuah customer gathering dalam...

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...