Manulife-Danamon hadirkan proteksi finansial untuk empat penyakit kritis

- 13 Maret 2025 - 07:03

Manulife Indonesia dan Bank Danamon memperkenalkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), asuransi yang memberikan perlindungan bagi nasabah dari empat penyakit kritis utama: kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal. Dengan tingginya biaya perawatan medis yang terus meningkat, produk ini menawarkan jaring pengaman finansial bagi masyarakat Indonesia yang menghadapi risiko kesehatan serius.


Fokus utama:

  1. Lonjakan Biaya Pengobatan Penyakit Kritis: BPJS mencatat pengeluaran Rp24,1 triliun untuk penyakit katastropik pada 2022, naik 34,3% dari tahun sebelumnya.
  2. Kemitraan Strategis Manulife-Danamon: Kolaborasi ini menyasar nasabah Danamon dengan sistem underwriting yang lebih sederhana dan manfaat perlindungan luas.
  3. Solusi Keuangan di Tengah Krisis Kesehatan: PPKA tidak hanya memberikan uang pertanggungan, tetapi juga pengembalian premi serta perlindungan tambahan bagi pasien ICU.

Biaya perawatan penyakit kritis terus melonjak, menjadi ancaman besar bagi stabilitas finansial masyarakat. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pengeluaran untuk penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal pada 2022 mencapai Rp24,1 triliun, melonjak 34,3% dibanding tahun sebelumnya.

Survei Manulife Asia Care 2024 mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia paling khawatir terhadap risiko penyakit jantung (40%), stroke (35%), kanker (22%), dan gagal ginjal (17%). Meski BPJS menanggung sebagian besar biaya perawatan, pasien tetap menghadapi tekanan finansial akibat perubahan gaya hidup dan biaya tambahan yang tidak tercakup dalam asuransi pemerintah.

“Kenaikan biaya rumah sakit mencapai 19% per tahun. Berdasarkan survei kami, 67% responden merasa khawatir akan ketidakmampuan mereka mengelola keuangan jika menghadapi penyakit serius,” ujar Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia, Novita Rumngangun.

Menjawab tantangan tersebut, Manulife Indonesia bersama Bank Danamon menghadirkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA). Produk ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi nasabah Danamon yang ingin mengamankan diri dari risiko finansial akibat penyakit kritis.

“Kami ingin memastikan nasabah kami dapat fokus pada pemulihan tanpa khawatir akan biaya yang membebani,” ujar Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, Ivan Jaya.

PPKA menawarkan manfaat utama, antara lain:

  • Uang pertanggungan bagi nasabah yang terdiagnosis penyakit kritis.
  • Pengembalian total premi jika tidak ada klaim dalam jangka waktu tertentu.
  • Manfaat tambahan ICU, memberikan perlindungan 25% hingga maksimal Rp250 juta bagi pasien yang dirawat di ICU minimal lima hari atau menjalani angioplasti.

Dengan sistem Simplified Issue Offer, nasabah Danamon dapat mengakses proteksi ini dengan lebih mudah tanpa prosedur underwriting yang rumit.

PPKA merupakan bagian dari kemitraan jangka panjang Manulife dan Danamon dalam menyediakan solusi keuangan yang inovatif. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan, kedua perusahaan ini berkomitmen untuk terus mengembangkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Merayakan 40 tahun kehadiran Manulife di Indonesia, kami terus berinovasi untuk membantu nasabah menghadapi tantangan kesehatan dan finansial,” kata Novita.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan ancaman penyakit kritis yang terus meningkat, proteksi keuangan menjadi semakin esensial. Kemitraan Manulife dan Danamon melalui PPKA menjadi langkah konkret dalam memberikan ketenangan pikiran bagi masyarakat Indonesia. ■

Comments are closed.