
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan. Dengan pelantikan ini, jajaran ADK OJK kini lengkap dengan 11 anggota. Penunjukan Thomas diharapkan memperkuat sinergi antara Kemenkeu dan OJK dalam mengawal stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
Poin utama:
- Thomas A.M. Djiwandono diambil sumpahnya sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 4/P Tahun 2025.
- Dengan bergabungnya Thomas, kini OJK memiliki 11 ADK, termasuk dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kemenkeu. Kehadiran Thomas memperkuat koordinasi dalam kebijakan fiskal dan pengawasan sektor keuangan.
- Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kemenkeu, Bank Indonesia, serta seluruh jajaran OJK, menandakan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan pada Kamis (6/2/2025). Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025, yang mengatur penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
“Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil seleksi Panitia Seleksi serta dua ADK Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan,” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Upacara ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat tinggi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta para anggota dan pejabat OJK.
Jajaran Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK 2025:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Sinergi OJK dan Kemenkeu
Sebagai ADK Ex-officio, Thomas Djiwandono akan menjadi penghubung utama antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam berbagai kebijakan keuangan. Dengan pengalamannya sebagai Wamenkeu, ia diharapkan dapat memperkuat sinergi antara regulator fiskal dan sektor jasa keuangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, stabilitas sektor keuangan Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian global, peningkatan suku bunga, hingga disrupsi digital. Peran OJK dalam mengawasi industri keuangan menjadi semakin strategis, terutama dalam mengawal sektor perbankan, pasar modal, dan fintech.
Thomas, yang sebelumnya berkarier di sektor keuangan dan pernah menjabat sebagai ekonom senior, memiliki pengalaman luas dalam kebijakan fiskal dan moneter. Kehadirannya dalam OJK diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sejak 2022, OJK telah memperkuat regulasi sektor keuangan melalui berbagai kebijakan, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap fintech dan bank digital. Tahun 2024, OJK juga mulai memperkenalkan regulasi terkait aset digital dan bursa karbon, menyesuaikan diri dengan perkembangan ekonomi global.
Menurut data Bank Dunia, sektor keuangan Indonesia masih memiliki potensi pertumbuhan besar. Penetrasi layanan keuangan digital meningkat hingga 80% pada 2024, didorong oleh adopsi teknologi di industri perbankan dan fintech. Namun, tantangan seperti tingkat literasi keuangan yang masih rendah dan peningkatan risiko siber juga harus diantisipasi oleh regulator.
Pelantikan Thomas Djiwandono sebagai ADK Ex-officio Kemenkeu menjadi langkah strategis dalam memastikan koordinasi yang lebih erat antara kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Dengan tantangan ekonomi global yang terus berkembang, peran OJK semakin vital dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. ■