
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mengungkap strategi untuk memperkuat bisnis bank emas (bullion bank) melalui PT Pegadaian. Dengan skema bullion services yang mencakup produksi, tabungan, deposito, dan pembiayaan emas, BRI berencana menjangkau nasabah retail hingga UMKM. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong BRI untuk memanfaatkan peluang ini guna mendukung pertumbuhan UMKM dan stabilitas investasi emas di Indonesia.
Poin utama:
- BRI mengembangkan skema bullion services melalui PT Pegadaian, yang telah memiliki unit usaha spesialis emas, Galeri 24. Skema ini mencakup produksi, tabungan, deposito, dan pembiayaan emas.
- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong BRI untuk memanfaatkan bisnis emas guna mendukung UMKM, dengan menawarkan deposito emas sebagai alternatif penyimpanan aset yang aman.
- Bisnis bank emas dinilai memiliki potensi besar, terutama di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang stabil dan aman.
Di tengah fluktuasi ekonomi global yang memicu ketidakpastian, emas kembali menjadi primadona sebagai instrumen investasi yang aman. Menyikapi hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat bisnis bank emas (bullion bank) melalui PT Pegadaian. Dengan skema bullion services yang mencakup produksi, tabungan, deposito, dan pembiayaan emas, BRI berambisi menjangkau segmen nasabah retail hingga UMKM. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat portofolio bisnis BRI, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) resmi mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat bisnis bank emas (bullion bank) melalui PT Pegadaian. Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan bahwa skema bullion services telah diinisiasi sejak dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pegadaian pada 2017. Saat itu, Pegadaian memiliki unit usaha spesialis emas bernama Galeri 24, yang kemudian berkembang menjadi entitas terpisah.
“Inilah yang akan kami bentuk [bullion services]. Apakah perlu dibentuk PT baru? Saya rasa tidak, karena kami sudah punya PT Pegadaian Galeri Dua Empat. Jadi sudah jelas ini di bawah Pegadaian,” ujar Sunarso dalam acara BRI UMKM Expo(rt) di Tangerang, Kamis (30/1).
Skema bullion services ini mencakup berbagai layanan, mulai dari produksi emas, tabungan emas, deposito emas, hingga pembiayaan berbasis logam mulia. Sunarso menambahkan, bisnis kredit emas juga dapat menjangkau segmen nasabah retail hingga nasabah korporasi. “Jadi deposito nanti bukan hanya deposito uang, tetapi orang punya emas misalnya 20 gram, bisa didepositokan. Bisa juga dalam bentuk tabungan emas. Kalau tabungan emas kan sekarang sudah ada,” jelasnya.
Dukungan pemerintah terhadap langkah BRI ini juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam sambutannya, Airlangga mengusulkan agar BRI turut menjalankan bisnis emas untuk menjangkau segmen nasabah UMKM. “Harga emas selalu mengalami apresiasi dibandingkan instrumen lain. Ini sering disebut sebagai safe haven bagi investasi. Saya berharap UMKM dapat tumbuh dengan memanfaatkan deposito emas,” katanya.
Bisnis bank emas sendiri telah mendapatkan dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) atau omnibus law keuangan. Aturan ini memungkinkan bank emas beroperasi dengan mengikuti regulasi jasa keuangan yang berlaku.
Menurut data World Gold Council, permintaan emas di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global. Pada 2024, permintaan emas di Indonesia mencapai 40 ton, naik 15% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan potensi besar bagi BRI untuk mengembangkan bisnis bank emas.
Dengan langkah strategis ini, BRI tidak hanya memperkuat posisinya di industri keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional. Bisnis bank emas diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat, terutama UMKM, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. ■