Dukung pemerintah dorong pertumbuhan sektor usaha kecil, BRI hapus utang 71.000 UMKM

- 30 Januari 2025 - 12:03

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) telah menghapus tagihan utang bagi 71.000 nasabah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor tersebut.


Poin utama:

  1. Penghapusan utang oleh BRI: Sebanyak 71.000 nasabah UMKM mendapatkan penghapusan utang dari BRI, menunjukkan komitmen bank dalam mendukung sektor usaha kecil.
  2. Stimulus pemerintah untuk sektor padat karya: Pemerintah memberikan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit investasi ke sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur.
  3. Fokus BRI pada pembiayaan UMKM: BRI menyalurkan kredit sebesar Rp1.106 triliun kepada UMKM, yang merupakan 82% dari total kredit yang disalurkan bank tersebut.

Dalam acara pembukaan BRI UMKM Expo(rt) 2025 di Tangerang pada Kamis (30/1), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa BRI telah menghapus tagihan utang bagi 71.000 nasabah UMKM. Langkah ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui kebijakan penghapusan utang.

“Dari monitor kami, yang paling banyak melakukan hapus tagih adalah BRI. Sebanyak 71.000 utang masyarakat [UMKM] telah dihapus tagih oleh BRI,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus bagi bank yang menyalurkan kredit investasi ke sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, hingga furnitur. Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendorong ekspor produk UMKM.

“Jadi ini kesempatan bagi UMKM untuk meningkatkan produksi, kapasitas produksi untuk ekspor,” tambah Airlangga.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa perseroan terus berfokus pada bisnis UMKM dan akan konsisten mendukung pertumbuhan usaha kecil. “Komitmen ini kami wujudkan antara lain melalui penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp1.106 triliun, yang merupakan 82% dari total kredit yang disalurkan BRI,” jelasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa proses penghapusan tagihan piutang macet UMKM tengah berlangsung sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk kembali mengakses pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

Langkah penghapusan utang ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM yang selama ini terhambat oleh beban utang, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi secara optimal dalam perekonomian nasional. ■

Comments are closed.