Lembaga simpan pinjam khusus pekerja migran diharapkan jadi solusi pendanaan alternatif

- 29 Januari 2025 - 16:57

Pemerintah berencana membentuk lembaga simpan pinjam khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai alternatif pendanaan selain Kredit Usaha Rakyat (KUR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan atas inisiatif ini, yang bertujuan memberikan akses modal lebih luas bagi PMI, terutama untuk biaya keberangkatan dan pelatihan. Skema ini diperkirakan melibatkan dana hingga Rp20 triliun dan akan mengadopsi konsep dari Pendanaan Nasional Madani (PNM) Mekaar.


Poin utama:

  1. Alternatif KUR bagi PMI: Lembaga simpan pinjam ini diharapkan bisa menjadi solusi baru dalam pendanaan pekerja migran tanpa membebani mereka dengan bunga tinggi.
  2. Pendanaan Rp20 Triliun: Pemerintah menyiapkan skema berbasis PNM Mekaar untuk mempermudah akses keuangan bagi PMI dan UMKM.
  3. Tantangan Implementasi: Keberlanjutan program serta pengawasan ketat menjadi faktor kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan ini.

Pemerintah tengah merancang skema baru untuk memperluas akses keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan lembaga simpan pinjam khusus PMI, yang diharapkan dapat menjadi solusi pendanaan alternatif selain Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kebijakan ini berbeda dari skema KUR yang saat ini disalurkan oleh perbankan. “Saat ini terdapat perbankan yang menyalurkan KUR PMI, yang tentunya berbeda dengan produk simpan pinjam bagi pekerja migran yang akan digagas oleh pemerintah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Selasa (28/1).

Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), hingga 31 Oktober 2024, realisasi KUR PMI telah mencapai Rp33,45 miliar dengan 1.330 debitur. Program ini umumnya ditujukan bagi calon PMI dan pekerja magang luar negeri guna membiayai kebutuhan sebelum berangkat ke negara tujuan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dana hingga Rp20 triliun untuk mendukung akses modal bagi PMI dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami sedang mempersiapkan berbagai skema pendanaan, termasuk melalui lembaga simpan pinjam dengan konsep seperti PNM Mekaar,” kata Muhaimin awal Januari lalu.

PNM Mekaar, yang dikelola oleh Kementerian BUMN, selama ini sukses menyalurkan pembiayaan bagi usaha ultra-mikro dengan bunga rendah. Skema serupa diharapkan dapat diterapkan bagi PMI, yang membutuhkan dana untuk pelatihan, biaya perjalanan, serta dokumen administratif sebelum bekerja di luar negeri.

“Program ini bertujuan memastikan pekerja migran memiliki akses ke pendanaan dengan bunga yang sangat rendah, sehingga mereka tidak terjebak dalam praktik pinjaman informal dengan bunga mencekik,” tegas Muhaimin.

Pemerintah masih menggodok mekanisme detail dari lembaga simpan pinjam ini, termasuk sumber pendanaan, persyaratan, serta regulasi yang mengaturnya. Salah satu tantangan utama adalah memastikan skema ini tetap berkelanjutan tanpa menimbulkan risiko kredit macet.

“Model yang akan dikembangkan bisa berupa dana pinjaman bergulir dari Kementerian Koperasi atau melalui skema lain yang lebih fleksibel,” kata Muhaimin.

Selain itu, keberadaan lembaga simpan pinjam ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan PMI pada rentenir atau lembaga keuangan informal yang sering memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), setiap tahunnya lebih dari 200.000 PMI berangkat ke luar negeri, dan banyak di antara mereka yang mengalami kendala keuangan sebelum keberangkatan. Oleh karena itu, dukungan finansial yang mudah diakses dan terjangkau menjadi krusial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.

Langkah pemerintah dalam menciptakan lembaga simpan pinjam khusus bagi PMI menjadi terobosan penting dalam sistem pendanaan bagi pekerja migran. Dengan dukungan OJK serta model yang mencontoh PNM Mekaar, skema ini berpotensi memberikan solusi berkelanjutan bagi ribuan PMI yang membutuhkan akses modal.

Namun, tantangan dalam implementasi dan pengawasan tetap perlu diperhatikan agar program ini benar-benar bisa menjadi solusi jangka panjang bagi pekerja migran Indonesia. ■

Comments are closed.