Pegadaian resmi jadi bank emas pertama di Indonesia, era baru investasi dan hilirisasi komoditas

- 5 Januari 2025 - 08:42

PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di tanah air. Langkah besar ini mengokohkan posisi emas tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai penggerak roda ekonomi nasional.

Dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian kini dapat mengelola aktivitas bullion secara legal, mencakup deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, hingga perdagangan emas korporasi.

Keputusan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, terutama mengingat potensi besar emas dalam menopang hilirisasi sumber daya alam di Indonesia.

Dalam konferensi pers Sabtu (4/1), Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan optimisme perusahaannya dalam menjalankan usaha ini.

“Gadai sebagai core business, 90% masih didominasi oleh gadai emas. Dengan izin ini, kami siap mengoptimalkan potensi emas sebagai komoditas utama,” ujar Damar.

Transformasi pegadaian: Dari tradisi ke inovasi

Sejak dua tahun terakhir, Pegadaian intensif mengupayakan izin untuk bertransformasi menjadi bank emas. Dengan terbitnya surat OJK No. S-325/PL.02/2024, Pegadaian mencetak sejarah sebagai lembaga pertama yang melangkah ke arah ini. Hingga November 2024, omzet transaksi gadai emas tercatat mencapai Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas sebesar 92 ton dan saldo tabungan emas sebanyak 10,3 ton.

Inisiatif ini tidak terlepas dari peran Galeri 24, anak usaha Pegadaian yang fokus pada perdagangan dan pengelolaan emas. “Galeri 24 telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung operasional kami. Kami optimis dapat menjalankan usaha bullion ini dengan baik,” tambah Damar.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia. Namun, selama ini cadangan tersebut hanya tercatat sebagai tonase tanpa masuk ke dalam neraca keuangan bank.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya hilirisasi emas untuk menciptakan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

“Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik saja, kita bisa menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun. Potensi ini harus dioptimalkan agar emas tidak hanya menjadi komoditas tambang, tetapi juga aset strategis dalam sistem keuangan kita,” jelas Airlangga.

Selain itu, transformasi Pegadaian menjadi bank emas diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas. OJK juga melihat potensi besar dari model bisnis ini untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia.

Hilirisasi emas: Langkah menuju kedaulatan ekonomi

Langkah Pegadaian ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi berbagai komoditas strategis. Dalam konteks emas, hal ini mencakup peningkatan nilai tambah melalui pengelolaan langsung oleh lembaga keuangan dalam negeri.

Dengan izin sebagai bank emas, Pegadaian diharapkan dapat menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem yang mendukung stabilitas harga emas, diversifikasi investasi, dan perluasan akses masyarakat terhadap produk keuangan berbasis emas. ■

Comments are closed.