Perkuat peran global, OJK masuk komite eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia (IOPS)

- 19 November 2024 - 18:33

Dalam langkah strategis menuju panggung global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam Annual General Meeting (AGM) IOPS yang digelar di Bali pada 19 November 2024. Terpilihnya OJK menegaskan komitmen Indonesia dalam merumuskan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa Indonesia akan memanfaatkan momentum ini untuk belajar dari praktik terbaik internasional sekaligus menawarkan perspektif segar dalam menghadapi tantangan dana pensiun di kancah global. “Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara,” ungkap Ogi.

IOPS adalah organisasi internasional yang dibentuk pada 2004 atas inisiatif Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Organisasi ini menghimpun pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang telah menjadi anggota sejak pengawasan dana pensiun dialihkan dari Kementerian Keuangan ke OJK.

Sebagai anggota Komite Eksekutif, OJK bergabung dengan otoritas pengawas dari negara-negara terkemuka seperti Australia, Brasil, Jerman, India, dan Kanada. Posisi ini memperkuat reputasi Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam industri dana pensiun.

Menurut Ogi, “Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang progresif dan relevan.”

Dalam pertemuan AGM tersebut, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS, sementara Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada, menjadi Wakil Presiden. Berikut daftar anggota Komite Eksekutif 2025-2026:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
  • Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
  • Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brasil
  • Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
  • Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
  • Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
  • National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Meksiko
  • National Bank of Slovakia, Slovakia

Dengan bergabungnya OJK di posisi strategis ini, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam kebijakan dana pensiun yang selaras dengan kebutuhan lokal maupun global. OJK juga dapat mengadopsi praktik terbaik internasional untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sistem dana pensiun nasional.

Langkah ini menjadi bukti nyata dari kontribusi Indonesia dalam merumuskan solusi global yang inovatif dan inklusif di sektor dana pensiun, menciptakan sistem yang lebih tangguh dan responsif terhadap perubahan zaman. ■

Comments are closed.