Dalam upaya mengatasi maraknya penipuan di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tinggal diam. OJK kini menggandeng otoritas keuangan terkemuka dari Korea Selatan dan Hong Kong untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci memerangi berbagai modus penipuan yang kian canggih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia semakin serius dalam mengatasi tantangan di sektor jasa keuangan, khususnya dalam hal literasi dan perlindungan konsumen. Pada awal November 2024, OJK mengadakan pertemuan dengan dua otoritas keuangan internasional, yakni Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong, di Kantor OJK Provinsi Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 4-5 November 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam mengatasi kasus-kasus penipuan finansial yang semakin kompleks.
“Upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja. Pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi,” tegas Friderica, akhir pekan lalu.
Dalam diskusi dengan FSS Korea Selatan, kedua pihak membahas sejumlah tantangan dan praktik terbaik dalam mengatasi penipuan keuangan. FSS Korea Selatan berbagi pengalaman dan strategi yang telah diterapkan dalam menangani kasus-kasus penipuan, serta langkah-langkah deteksi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Pertemuan tersebut juga mencakup diskusi mengenai kolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan dan keamanan bagi konsumen.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu OJK memperkuat kebijakan perlindungan konsumen dengan mengadopsi strategi yang terbukti efektif di Korea Selatan. Pengalaman FSS dalam menangani kasus penipuan finansial dapat menjadi referensi penting bagi OJK untuk meningkatkan pengawasan dan mengurangi risiko kerugian yang dialami konsumen.
Fokus pada literasi keuangan migran
Tak hanya fokus pada penipuan finansial, pertemuan dengan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong pada 5 November 2024 menyoroti peningkatan literasi keuangan bagi pekerja migran Indonesia di Korea. Friderica menyatakan, “Kami berharap kolaborasi dengan IFEC Hong Kong dapat membantu kami meningkatkan literasi keuangan pekerja migran, sehingga mereka lebih terlindungi dari berbagai bentuk penipuan finansial.”
Peningkatan literasi keuangan dianggap sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di luar negeri. Dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai produk dan layanan keuangan, para pekerja migran diharapkan mampu membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan terhindar dari modus penipuan yang kerap menyasar mereka.
Kolaborasi internasional ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia. Dengan menjalin kerja sama dengan otoritas keuangan dari negara-negara maju seperti Korea Selatan dan Hong Kong, OJK berharap dapat memperkaya pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan yang efektif dalam mengatasi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan.
Di tengah meningkatnya risiko kejahatan finansial yang semakin kompleks, sinergi lintas negara ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan di Indonesia. Harapannya, masyarakat bisa lebih terlindungi dan memiliki literasi keuangan yang baik untuk menghindari penipuan yang merugikan. ■