Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan nasabah perorangan cuma mengalami pertumbuhan 0,6% yoy pada September 2024. Angka ini lebih rendah dari bulan sebelumnya, yakni 1% pada Agustus 2024 lalu.
Dari sisi nilai, DPK perorangan pada periode September 2024 mencapai Rp4.068,5 triliun dibanding Agustus 2024 yang mencapai Rp4.075,9 triliun. Adapun tren DPK perorangan memang mengalami perlambatan sejak awal tahun. Tercatat, per Januari 2024, DPK perorangan tumbuh 5,4% yoy.
Kemudian, pada Maret 2024 hanya tumbuh 3,2% Selanjutnya, pertumbuhan DPK perorangan makin melambat dan hanya tumbuh 1,4% pada Juni 2024. Kini, pada September 2024, pertumbuhannya semakin menyusut, bahkan berada di bawah 1%.
Mengutip laporan Analisis Uang Beredar, penghimpunan DPK pada September 2024 yang mencakup giro, tabungan, hingga deposito sebesar Rp8.434,1 triliun atau tumbuh 6,7% yoy, capaian ini turun tipis dari pertumbuhan sebelumnya yaitu 6,8%.
Berdasarkan golongan nasabah, DPK korporasi tumbuh sebesar 13,5% yoy relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya [13,4% pada Agustus 2024].
Adapun, pada September 2024, giro tumbuh sebesar 8% yoy, setelah pada bulan sebelumnya 8,4% yoy. Tabungan tumbuh sebesar 7,2% yoy meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2%. Sementara itu, simpanan berjangka alias deposito tumbuh 5,3% yoy setelah tumbuh 6,3% yoy pada Agustus 2024.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada September 2024 yang tinggi sebesar 25,40%. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69% dan tergolong kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit.
Menurutnya, ketahanan permodalan dan likuiditas perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini. ■