Transaksi keuangan digital tumbuh tinggi di kuartal III-2024

- 16 Oktober 2024 - 19:46

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), digital banking, layanan BI Fast, dan berbagai instrumen transaksi keuangan digital lainnya tumbuh tinggi hingga kuartal III-2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada kuartal III-2024 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

“Transaksi QRIS tumbuh sebesar 209,61% (yoy) pada kuartal III-2024. Transaksi tersebut melibatkan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta. Sementara itu, transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 29,11% (yoy) mencapai 4.001,11 juta transaksi. Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 16,0% (yoy) sehingga mencapai Rp45.252 triliun,” ujarnya, Rabu (16/10).

Dari sisi ritel, volume transaksi BI Fast tumbuh 61,10% (yoy) mencapai 924,89 juta transaksi. Sedangkan transaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43% (yoy)

Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,59% (yoy) menjadi 1.738,53 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 14,84% (yoy) mencapai 116,97 juta transaksi. “Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,96% (yoy) menjadi Rp 1.057,4 triliun,” kata Perry.

Perry mengatakan stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur yang membaik serta infrastruktur yang berdaya tahan. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik.

Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat sejalan adopsi SNAP yang meluas.

“BI terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T),” katanya. ■

Comments are closed.