Statistik Perbankan Indonesia yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan ini mengungkapkan aset perbankan nasional pada Juli 2024 mencapai Rp12.012,4 triliun atau tumbuh 8,91% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp11.030,03 triliun.
Aset bank mini alias bank-bank yang tergabung dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1, tercatat tumbuh tipis sebesar 0,61% yoy ke level Rp1.398 hingga Juli 2024. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan perolehan pada periode sama tahun sebelumnya senilai Rp1.389,97 triliun. Aset bank-bank kecil pun menguasai sebesar 11,64% dari total aset perbankan nasional.
Dari sisi aser, bank-bank mini tercatat membaik secara yoy dibandingkan statistik pada paruh pertama 2024 lalu. Pada Juni 2024, aset bank mini mengalami penyusutan 3,5% yoy, dari Rp1.445,01 triliun menjadi Rp1.394,03 triliun.
Sementara itu, bank yang tergabung dalam KBMI 2 kembali mencatatkan laju pertumbuhan aset paling signifikan sebesar 16,07%, dengan total nilai menjadi Rp1.654,56 triliun pada Juli 2024. Nominal itu lebih besar dari perolehan Juli 2023 senilai Rp1.425,54 triliun, sekaligus membuat KBMI 2 menempati 13,77% dari keseluruhan aset perbankan Tanah Air.
Sedangkan aset bank menengah alias KBMI 3 mencapai Rp2.978,12 triliun atau tumbuh 9,10% yoy dari posisi Rp2.729,79 triliun pada Juli 2023. Angka tersebut menempatkan KBMI 3 dalam urutan kedua kelompok modal inti dengan persentase aset terbanyak, yakni 24,79%.
Sementara itu, aset bank jumbo atau KBMI 4 yang terdiri dari PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) tercatat tumbuh 9,05% yoy dengan nilai Rp5.981,29 triliun per Juli 2024.
Jumlah itu naik cukup signifikan dibandingkan aset pada periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp5.484,71 triliun. KBMI 4 masih tercatat mendominasi aset perbankan nasional hingga Juli 2024 dengan persentase 49,79%.
KBMI merupakan pengelompokan bank berdasarkan modal inti. KBMI 1 ditempati oleh bank dengan modal inti mencapai Rp6 triliun, sementara KBMI 2 mencakup modal inti Rp6 triliun—14 triliun. Kemudian, KBMI 3 berisikan bank dengan rentang modal inti antara Rp14 triliun hingga Rp70 triliun. KBMI 4 atau kerap disebut dengan bank jumbo merupakan klasifikasi bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun. â–