BI ungkap transaksi digital terus meroket hingga Agustus 2024 lalu

- 18 September 2024 - 14:28

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transaksi ekonomi dan keuangan digital terus mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga Agustus 2024 lalu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan tersebut didukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Hingga Agustus 2024, volume transaksi BI Fast tumbuh 59,12% (yoy) mencapai 312,67 juta transaksi. Transaksi digital banking tercatat 1.871,19 juta transaksi atau tumbuh sebesar 31,11% (yoy).

Transaksi QRIS kembali tumbuh pesat sebesar 217,33% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 52,55 juta dan jumlah merchant 33,77 juta. Adapun transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 21,53% (yoy) mencapai 1.246,58 juta transaksi. Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 11,73% (yoy) sehingga mencapai Rp14.731 triliun.

Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 6,82% (yoy) menjadi 591,92 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 22,79% (yoy) mencapai 41,59 juta transaksi. Sedangkan dari pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 11,43% (yoy) menjadi Rp1.052,70 triliun.

“Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur yang membaik serta infrastruktur yang berdaya tahan. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat,” kata Perry, Rabu (18/9).

Perry bilang bahwa transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran tumbuh positif didorong perluasan adopsi SNAP untuk berbagai jenis penggunaan.

Sebagai salah satu inisiatif dari BSPI 2030, pada tanggal 11 September 2024, Bank Indonesia telah memberikan pengakuan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Sistem Pembayaran Indonesia (LSP SPI) sebagai LSP yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi di bidang sistem pembayaran.

LSP SPI didirikan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang merupakan representasi dari industri sistem pembayaran, dan diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan SDM sistem pembayaran yang memiliki knowledge, skill, dan attitude yang mumpuni dalam menghadapi tantangan sistem pembayaran di era digital.

Bank Indonesia, lanjut Perry, akan terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T yaitu Terdepan, Terluar, Terpencil). ■

Comments are closed.