Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bank asing sebenarnya masih memiliki prospek yang cukup baik untuk berbisnis di Indonesia, namun harus diamui persaingan retail banking di saat ini di dalam negeri tidaklah mudah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, terus berkurangnya jumlah bank asing di Tanah Air tidak berarti prospek bank asing di Indonesia tak menarik lagi.
Keputusan bank asing untuk melepas bisnisnya di Indonesia disebabkan oleh adanya peralihan fokus dari induk bisnis masing-masing bank. “Bank asing dari negara-negara Barat, itu kebijakan masing-masing ya, kebijakan masing-masing antara perusahaan,” ujarnya akhir pekan lalu.
Menurut dia, segmen bank asing masih prospektif dengan terus membaiknya iklim investasi Tanah Air usai pandemi Covid-19 berlalu. “Itu menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi investor baik lokal maupun asing. Prospek kinerja bank asing di Indonesia tentunya masih sesuai dengan harapan, dengan porsi terhadap industri yang tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Dian menjelaskan, keputusan bank asing untuk bertahan maupun meninggalkan palagan industri perbankan Indonesia ada pada headquarter alias kantor pusat bank terkait.
Menurutnya, keputusan itu tak hanya diterapkan di Indonesia, melainkan juga di pasar negara lain. Selain itu, OJK juga disebutnya tak hanya memberikan dukungan terhadap peningkatan daya saing perbankan kepada bank ‘asli Indonesia’, tetapi juga bank asing yang beroperasi di Tanah Air.
“Namun demikian, pada prinsipnya OJK akan senantiasa mendukung rencana strategis terbaik yang diambil dari masing-masing bank dengan tetap memastikan stabilitas sistem keuangan sebagai dampak keputusan-keputusan strategis dimaksud,” sambungnya.
Bank asing satu per satu meninggalkan Tanah Air, di mana teranyar PT Bank Commonwealth resmi menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) terhitung sejak 1 September 2024. Sebelumnya, Citibank, N.A. Indonesia atau Citi Indonesia telah resmi menutup bisnis consumer banking, setelah menjual aset dan liabilitasnya kepada PT Bank UOB Indonesia.
Dian bilang, belakangan bank asing mulai fokus untuk menggarap segmen corporate banking dan meninggalkan segmen ritel. Pasalnya, persaingan segmen ritel di Indonesia dinilai sudah sangat ketat, di mana bank-bank besar nasional menguasai pangsa pasar ini.
“Jadi mereka tidak lagi memegang ritel. Dan persaingan di ritel di Indonesia kan berat buat mereka,” tutur Dian. Meskipun demikian, Dian menyebutkan, bank asing yang telah bergabung dengan bank nasional mampu mencatatkan kinerja bisnis yang lebih baik.
Dian mengatakan ke depan masih akan ada bank asing yang akan merger dengan bank nasional, namun OJK masih belum bisa memberikan detail terkait aksi korporasi tersebut. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirils OJK, jumlah bank asing di Indonesia yang pada 2006 tercatat sebanyak 11 nama terus berkurang hingga tahun ini. ■