OJK kasih ‘lampu hijau’, Bank Commonwealth sah jadi bagian OCBC NISP per 1 September

- 2 September 2024 - 16:40

Penggabungan (merger) PT Bank Commonwealth menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan persetujuan tersebut, per tanggal 1 September 2024, penggabungan antara kedua entitas telah efektif, dan kedua bank sudah menjadi satu di bawah entitas PT Bank OCBC NISP Tbk.

“Efektifnya penggabungan ini menandai awal baru bagi kedua entitas yang kini bersatu sebagai kesatuan yang lebih solid dan semakin tangguh. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang semakin komprehensif di Indonesia, digabungkan dengan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya,” ungkap Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC, Senin (2/9)..

Dengan demikian, maka nasabah PT Bank Commonwealth secara otomatis beralih menjadi nasabah OCBC. Ke depannya, nasabah dapat bertransaksi di cabang OCBC seluruh Indonesia, dan melalui kanal digital OCBC baik untuk kebutuhan individual maupun bisnis.

“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada nasabah OCBC yang baru, dan terima kasih atas kepercayaannya kepada OCBC. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan transisi berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman perbankan yang komprehensif untuk semua. Penggabungan ini akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan sejalan dengan visi kami untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup.” tutup Parwati. ■

Comments are closed.