Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran nasional, BI luncurkan BSPI 2030

- 1 Agustus 2024 - 13:51

Bank Indonesia (BI)meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Langkah ini merupakan kelanjutan dari BSPI 2019-2025. BI mendorong seluruh elemen pemerintahan, otoritas, asosiasi dan industri, serta masyarakat untuk terus memperkuat sinergi transformasi digital nasional dalam memajukan ekonomi keuangan digital nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030 merupakan pengembangan dari BSPI 2019-2025.

“Untuk mengakselerasi digitalisasi pembayaran nasional,” kata Perry di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).

Perry memastikan bahwa BI akan mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran nasional, yang difokuskan pada 5 inisiatif utama. Lima inisiatif tersebut yakni modernisasi infrastruktur pembayaran retail, wholesale dan data konsolidasi industri pembayaran nasional, inovasi dan akseptasi digital, perluasan kerja sama internasional, dan pengembangan rupiah digital.

Pada tahap awal BSPI 2019-2025, Perry menjelaskan bahwa BI sebelumnya telah berfokus pada 5 visi sistem pembayaran Indonesia. Kelimanya yakni integrasi ekonomi-keuangan digital nasional; pemanfaatan data digital bisnis keuangan perbankan; dan interlink antara fintech dengan perbankan.

Kemudian ada pula inovasi digital, mitigasi risiko, dan perlindungan konsumen; serta perluasan sistem pembayaran lintas negara.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengembangan rupiah digital pun kini telah masuk ke dalam fokus pengembangan BSPI 2030, dan sedang dalam tahap finalisasi serta validasi konsep. Dia memastikan, pada tahap ini, BI masih berupaya mematangkan teknologi yang akan digunakan, apakah akan dilakukan secara tersentralisasi atau desentralisasi.

“Kita sedang dalam proses memilih dukungan teknologinya, apakah rupiah digital kita tersentralisasi atau terdesentralisasi,” ujar Perry.

“Yakni soal bagaimana kita harus ke wholesaler dan retailer, dan bagaimana ini akan dilisensikan atau bisa didistribusikan ke ritel. Ini yang sedang kita proses untuk rupiah digital, untuk mempersiapkan penggunaan ke depannya,” katanya. ■

Comments are closed.