Sepanjang 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Namun otoritas keuangan ini mengungkapkan penutupan belasan bank itu tak berdampak pada perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Virtual Seminar LPPI, Jumat (26/7) mengatakan, “Apabila terjadi sesuatu dan dan mudah-mudahanan tidak terjadi sesuatu penanganan terhadap bank-bank bermasalah itu diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan kepada perekonomian kita.”
Menurit dia, dalam kurun waktu 1,5 tahun ini, OJK tengah membenahi keberadaan BPR-BPR bermasalah, termasuk menutup BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terindikasi fraud.
“Bisa jadi [penutupan BPR] ini merupakan suatu indikasi yang baik, saya kira bagaimana bekerjanya suatu sistem di Indonesia. Artinya justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali apa namanya goncangan atau keresahan pada masyarakat,” kata Dian.
Sepanjang 2024 OJK telah menutup 14 BPR. Ke-14 BPR itu masing-masing adalah:
- BPR Wijaya Kusuma, Madiun
- BPRS Mojo Artho, Mojokerto
- BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
- BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
- BPR Bank Purworejo
06 BPR EDCCash Tangerang - BPR Aceh utara, Lhokseumawe
- BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
- BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
- BPRS Saka Dana Mulia, Kudus
- BPR Dananta, Kudus
- BPR bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung. ■