Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menandatangani nota kesepahaman terkait pembayaran berbasis QR code [QR Code Indonesian Standard/QRIS]. Perluasan kerja sama tersebut memungkinkan pengguna QRIS melakukan transaksi di ‘Negeri Ginseng’, Korea Selatan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.
“Kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan,” ujar Perry melalui keterangan tertulis, Senin (15/7).
Isi dari MoU ini ialah akselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.
Inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh. Implementasi kerja sama ini akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara.
“Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara,” tambahnya.
Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.
“MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan,” tutur Perry.
Lebih lanjut dia mengatakan kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
“Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi,” kata Perry.
Dengan adanya nota kesepahaman diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.
Ke depan, BI terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.
“Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran,” tandas Perry. ■