Punya tabungan BRI tapi 180 hari tak aktif? Siap-siap rekening Anda jadi ‘dormant’!

- 2 Juli 2024 - 11:04

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengeluarkan kebijakan baru tentang perubahan batas waktu rekening dormant.

Rekening dormant lazim dikenal sebagai rekening pasif atau akun tak-aktif. Sesuai namanya, rekening ini tidak mengindikasikan mutasi aktif, seperti penarikan atau penyetoran, dalam jangka waktu lama. Ada pun mutasi yang masuk hanya berupa pendapatan bunga sesuai kesepakatan bank. Rekening dormant sering disebut akun tidur. Ketika sebuah akun sudah dicap dormant setelah beberapa waktu, nasabah tidak bisa lagi menggunakan rekening tersebut untuk melaksanakan kegiatan perbankan.

Kebijakan baru BRI ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah. “Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi.

Menurut dia, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi, termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).

Kebijakan baru BRI ini akan diberlakukan 1 Agustus 2024 mendatang. Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.”

Untuk melakukan re-aktivasi rekening, diharuskan membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

  1. Tabungan BRI Simpedes
  2. Tabungan BRI Simpedes BISA
  3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
  4. Tabungan BRI BritAma Umum
  5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
  6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
  7. Tabungan BRI BritAma Mitra
  8. Tabungan BRI BritAma DHE
  9. Tabungan BRI Junior ■
Comments are closed.