PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) atau Bank Ina mengumumkan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemasaran fasilitas pembiayaan pemilikan properti dengan Agung Podomoro Land.
Bank INA menyediakan fasilitas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu maksimum 20 tahun dan suku bunga yang ditawarkan mulai dari 2,18% tetap satu tahun untuk tenor minimal tiga tahun.
Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi mengatakan, kerja sama dengan Agung Podomoro Land dalam rangka meningkatkan pembiayaan Bank INA dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memiliki hunian dengan proses yang mudah dan cepat.
“Kerja sama ini sejalan dengan strategi perusahaan Bank INA, yaitu meraih berbagai peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi mitra yang lebih baik dengan para pengembang,” katanya, Jumat (31/5).
Dalam hal ini, Bank INA menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan properti di Kota Podomoro Tenjo yang meliputi rumah tapak, rumah toko (ruko), maupun rumah kantor (rukan).
Adapun, kerja sama Bank INA dengan Kota Podomoro Tenjo tidak terlepas dari reputasi Agung Podomoro Land sebagai salah satu pengembang terkemuka di Indonesia yang telah sukses membawa sejumlah proyek yang diminati oleh masyarakat.
Dalam rangka memfasilitasi akses pembiayaan rumah bagi para calon pembeli di Kota Podomoro Tenjo, Bank INA berkomitmen memberikan penawaran khusus dan berbagai kemudahan agar masyarakat dapat memiliki rumah impiannya dengan mudah.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama pemasaran KPR ini di tandatangani oleh Direktur Bisnis Retail Bank INA, Yandy Ramadhani bersama Deputy Marketing Director Agung Podomoro Land, Zaldy Wihardja dan juga dihadiri oleh Djody Wirja, GM Finance and Accounting Agung Podomoro Land serta Kepala Divisi Kredit Konsumer Bank INA, Tjung Jun. ■