digitalbank.id – UNTUK menjadi yang terbaik diperlukan berbagai terobosan, termasuk masalah pendanaan perbankan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI misalnya, berencana untuk mencari pendanaan non-konvensional melalui penerbitan obligasi, NCD, atau instrumen lainnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan kondisi pasar.
“Sesuai dengan rencana bisnis bank pada periode 2023-2025. Penerbitan obligasi nantinya dapat berupa konvensional atau green bond, tergantung pada tujuan penggunaan dananya,” kata Okki Rushartomo Budiprabowo, Sekretaris Perusahaan BNI.
Okki mengatakan BNI sebelumnya telah menyalurkan 100% dana green bond pada 10 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
“Berdasarkan ketentuan tersebut, minimal 70% dari nilai green bond yang diterbitkan harus disalurkan untuk pembiayaan KUBL, dan BNI telah memenuhi syarat tersebut,” kata Okki.
Dia merinci, sekitar 9,30% dana obligasi disalurkan kepada kategori energi terbarukan, 40,72% untuk transportasi ramah lingkungan, dan 49,98 untuk gedung berwawasan lingkungan. Selebihnya telah digunakan untuk kategori KUBL lainnya. ■