Mantan bos OJK “turun gunung” benahi BSI

Share post:

digitalbank.id – KEGAGALAN layanan transaksi digital di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berbuntut panjang. Setelah pencopotan direktur IT dan direktur risk management, kini pakar perbankan andalan pun harus “turun gunung”.

Adalah mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2012-2017, Muliaman D. Hadad yang ditugaskan membenahi BSI. Lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sepakat untuk mengangkat Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen perseroan. Posisinya menggantikan Adiwarman Azwar Karim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BSI.

Kecuali mantan pimpinan OJK, Kelahiran Bekasi 63 tahun lalu ini adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2011-2012 dan periode 2006-2011. “Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam RUPST BSI, dikutip Rabu (23/5).

RUPST juga menetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management, kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management.

Bank syariah terbesar di Indonesia ini juga memberhentikan Nizar Ali sebagai Komisaris. Kemudian mengangkat Abu Rokhmad sebagai Komisaris perseroan.

Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan susunan pengurus diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transformasi culture yang dilakukan BSI guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Hery.

Dengan demikian, susunan Komisaris dan Direksi BSI terbaru sebagai berikut:

Komisaris

  • Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
  • Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
  • Komisaris Independen: Mohamad Nasir
  • Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
  • Komisaris: Masduki Baidlowi
  • Komisaris: Imam Budi Sarjito
  • Komisaris: Sutanto
  • Komisaris: Suyanto
  • Komisaris: Abu Rokhmad

Direksi

  • Direktur Utama: Hery Gunardi
  • Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
  • Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
  • Direktur Retail Banking: Ngatari
  • Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
  • Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi
  • Direktur Risk Management: Grandhis Helmi H.
  • Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
  • Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
  • Direktur Treasury & International Banking: Moh. Adib

Related articles

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...

Kredit macet pinjol terus menggelembung, OJK lakukan supervisory action untuk mitigasi pelanggaran

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...